Agara - Realitasonline.id| Ratusan masa yang mengatas namakan FORMAT (Forum Aceh Tenggara Metuah) Aceh Tenggara mengelar aksi demo di gedung DPRK Agara Kamis (7/9/2023).
Masa yang terdiri dari FORMAT menyampaikan beberapa hal tentang kondisi Aceh Tenggara (Agara) saat kepemimpinan Pj Bupati Syakir.
Nawi Sekedang Ketua APDESI Aceh Tenggara sekaligus penanggung jawab aksi dalam orasinya menyampaikan tuntutan terkait beberapa hal tentang kondisi Aceh Tenggara dibawah kepemimpinan Pj Bupati Syakir.
Baca Juga: Daerah Lain Perlu Tiru Baitul Mal Bireuen Salurkan Zakat dan Infak Rp 2,9 Miliar
Adapun tuntutan FORMAT sebagai berikut:
1. Menuntut agar segera dilakukan harmonis antara legeslatif dan ekskutif secara transparan.
2. Menuntut agar tata kelola keuangan daerah dilaksanakan secara baik dan akuntabel.
3. Selesaikan segera defisit anggaran daerah Kabupaten Aceh Tenggara.
4. Segera bayarkan SILTAP aparatur Kute pada Juli dan Agustus 2023 dan ke depannya agar dibayarkan setiap bulan sesuai dengan janji Pj Bupati kepada APBDESI. Kemudian harus sesuai dengan PP II tahun 2019.
5. Pj Bupati harus segera mencabut laporan ke APH.
Baca Juga: Prajurit Kodim 0107 Aceh Selatan Latihan Menembak Gunakan Senjata M16
6. Atas kinerja buruk Pj Bupati tersebut kami dari FORMAT meminta agar DPRK tidak menerbitkan rekomendasi perpanjangan masa jabatan Pj Bupati ke depan.
7. Kami dari FORMAT dengan ini meminta kepada Pj Gubernur Aceh dan Menteri Dalam Negeri agar tidak memperpanjang masa jabatan bapak Syakir.
Selain itu Nawi Sekedang dalam orasinya menyebutkan setelah kami lihat, kami paham, kami tahu dan kami analisa bahwa Pj Bupati Syakir "pemerintah yang kini dilakukan oleh Pj Bupati Syakir merupakan pemerintahan Lato-Lato di Aceh Tenggara.
Artikel Terkait
Disperindag Naker Agara Gelar Pelatihan Keterampilan Pencarian Kerja Berdasarkan Klaster Kompetisi
Cegah Bullying, SMAN 1 Kutacane Agara Gelar Roots Day Deklarasi Anti Perundungan
Peduli Pemberantasan Narkoba, LSM KOREK Unjuk Rasa Di Gedung DPRK Agara
Polres Agara Berhasil Ringkus Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika