• Sabtu, 30 September 2023

PENJARA Tuding Oknum Kades Tanah Merah Agara Gerogoti DD Perkaya Diri

- Rabu, 13 September 2023 | 17:02 WIB
Ketua DPD Lsm PENJARA (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Pajri Gegoh Selian kepada Realitasonline.id, Rabu (13/09/2023). (Realitasonline.id/Dok)
Ketua DPD Lsm PENJARA (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Pajri Gegoh Selian kepada Realitasonline.id, Rabu (13/09/2023). (Realitasonline.id/Dok)

Kutacane - Realitasonline.id | Fakta dan realita dugaan tindak korupsi dana desa dilakukan oknum kades (kepala desa) kini semakin menjamur. Dana Desa yang di kucurkan pemerintah ke desa-desa dengan nominal sangat fantastis, namun hal itu membuka cela bagi para oknum kades melakukan tindak korupsi.

Uang yang seharusnya di gunakan untuk membiayai program-program di desa dengan membangun infrastruktur dan mensejahterakan warganya, justru mengambil kesempatan menggunakan untuk kepentingan pribadi.

"Hal tersebut terjadi di Desa Tanah Merah Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara," kata Ketua DPD Lsm PENJARA (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Pajri Gegoh Selian kepada Realitasonline.id, Rabu (13/09/2023).

Baca Juga: Kebijakan Baru dari Menteri PANRB soal Pekerja Honorer, Jadi Dipecat?

Dalam realisasi anggaran dana desa pada Desa Tanah Merah Kecamatan Badar, menurutnya, ada aroma tak sedap di Pemerintahan Desa Tanah Merah Kecamatan Badar dalam menyalurkan program-program pemerintah.

Dijelaskannya, realisasi anggaran dana desa pada tahun 2021-2022 menyimpan segudang masalah, pasalnya dana sandang pangan dan kesehatan itu terus menjadi santapan empuk oleh kepala desa setempat.

Namun sejauh ini, kata Pajri, aparat penegak hukum (APH) khususnya Inspektorat terkesan bungkam atas masalah maupun kasus tersebut di Desa Tanah Merah Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Mantan Ketua DPP PSI Tsamara Amany Ogah Gabung ke PAN

Untuk itu, Ketua PENJARA Agara ini minta keseriusan dari Tipikor Polres Agara untuk melakukan pulbaket terhadap realisasi anggaran dana desa tersebut.

Karena, lanjutnya, pada tahun 2022 dana Desa Tanah Merah sebesar Rp 609,454.000, namun sejauh ini kita menduga kuat banyak penyimpangan yang dilakukan oknum kepala desa setempat.

Baca Juga: Kasi Dinas Pendidikan Pemko Binjai: YW Harus Bertanggungjawab

Sementara itu Kepala Desa Tanah Merah Kecamatan Badar Fitrah via WhatsApp pribadinya mengatakan, dana sandang pangan Tanah Merah 2022 pembelian alat pertanian handprayer semprot multi fungsi yang telah di bagikan kepada 132 kepala keluarga.

"Pembagian alat pertanian handprayer semprot multi fungsi itu langsung dihadiri oleh Camat, Babinsa dan Babinkamtibmas Kute Tanah Merah," singkatnya. (sd)

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terkait Abrasi di Abdya, Dinas PUPR dinilai Kurang Peka

Selasa, 26 September 2023 | 16:27 WIB
X