BLANGPIDIE - Realitasonline | Ditengah pandemi virus corona (Covid-19), Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta dua Agen Gas 3 kilogram bersubsidi di kabupaten setempat agar mengawasi seluruh pangkalannya masing-masing untuk tidak terjadi antrian panjang dan kerumunan warga.
Kepala Diskop UKM Perindag Abdya, Azhar ST, Jumat (17/4) mengaku sudah melayangkan surat edaran kepada PT Suria Meukat Gah dan PT Gah Lhee Kilo selaku dua agen penyalur untuk mengawasi sejumlah pangkalannya masing-masing agar menghindari keramain selama pandemi Covid-19 ini.
Selain menghindari keramaian, lanjut Azhar dalam isi surat itu, Diskop UKM Perindag juga meminta dua Agen tersebut untuk mengingatkan pangkalannya tidak menjual Gas 3 Kg bersubsidi diatas harga eceran tertinggi (HET) sebagai mana diatur dalam Surat Keputusan Bupati Abdya nomor 461 tahun 2017 tentang penetapan HET Gas 3 Kg bersubsidi.
“Surat tersebut kita layangkan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1441 H termasuk ditengah mewabahnya Pandemi Corona Virus,” katanya kepada awak media.
Azhar ingin memastikan kalau penjualan gas bersubsidi benar-benar sesuai dengan HET yakni sebesar Rp. 22.500 per tabung isi 3 Kg. Kemudian meminta kepada agen untuk memastikan pangkalan tidak melakukan penjualan Gas 3 Kg kepada yang tidak berhak.
Berikutnya, memastikan Gas 3 Kg tetap tersedia sesuai dengan jumlah kuota masing-masing pangkalan. Termasuk mengatur sistem distribusi Gas 3 Kg kepada warga sesuai dengan SOP Covid-19 tidak dibenarkan terjadi antrian panjang dan kerumunan warga di pangkalan.
“Nanti kami bersama tim akan selalu mengawasi di lapangan, bila terjadi hal-hal yang tidak sesuai prosedur, maka pihak Agen penyalur Gas 3 Kg bersubsidi di Abdya akan diberi sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian tandas Azhar (R-Zal)