ASN Kendal Rutin Tadarus Al Qur'an

photo author
- Kamis, 15 April 2021 | 11:04 WIB

KENDALrealitasonline.id | Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar Tadarus Al-Qur'an bersama, yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bersama. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal Moh Toha menyampaikan, untuk pembacaan Kitab Suci Al-Qur'an di Pendapa Tumenggung Bahurekso setiap hari selama satu jam oleh ASN dari OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal secara bersama. Sementara lainnya mengikuti secara bersamaan. Hal itu dilakukan, agar semua mendapat Keberkahan.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan, meskipun masih dalam situasi pandemi Covid-19, diharapkan tidak mengurangi semangat dan komitmen semua ASN untuk membaca Al-Qur'an saat Ramadan.

“Di Bulan Ramadhan Tahun ini, di sela-sela pelaksanaan pekerjaan, kepada seluruh ASN di OPD, Kecamatan, Desa, dan Kelurahan agar mengikuti secara rutin kegiatan Tadarus AI-Qur'an bersama, setiap hari selama Saturday jam,” tutur Bupati, pada kegiatan tadarus Al-Qur'an di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Kapolda Jateng Lakukan Penyekatan di Exit Tol dan Rest Area

Bupati Kendal berharap, pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an selama satu jam setiap harinya dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap Kitab Suci Al-Qur'an sebagai pegangan dan tuntunan dalam kehidupan. Sehingga dapat meningkatkan pemahaman arti dan makna Ayat-Ayat Suci Al-Qur'an dengan benar dalam kehidupan sehari-hari.

“AI-Qur'an diturunkan sebagai petunjuk dan tuntunan kehidupan bagi umat manusia untuk memperoleh kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat. Allah melalui AI-Quran mengajarkan untuk bekerja sama dalam Keimanan dan Ketakwaan, bukan dalam kejahatan dan permusuhan, ”terangnya. (KYD)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Ngloram Blora

Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:48 WIB
X