TEGAL - realitasonline.id | Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta Forkopimda Kabupaten Tegal untuk merapatkan barisan dan memberi jaminan penanganan Covid pada masyarakat agar penyebaran covid tidak semakin meluas, Rabu (16/6/2021). Hal itu menyusul ditemukan 400 kasus aktif Covid di Tegal Jawa Tengah.
Kapolda Jateng juga melakukan pengecekan pelaksanaan PPKM mikro yang dinilai sebagai basis deteksi dini di kampung-kampung. Kapolda memberi arahan kepada Kapolres dan PJU serta Kapolsek jajaran Polres Tegal.
Kapolda Jateng juga minta pada para tokoh agama dan tokoh masyarakat di Tegal untuk menyampaikan serta mengingatkan masyarakat bahwa virus corona masih ada, dan pandemi Covid belum berakhir.
Baca juga: Gubsu Edy Serius Bangun Desa Menata Kota
"Kita himbau juga pada tokoh agama dan tokoh masyarakat bahwa wilayah kita adalah wilayah yang paternalis, untuk bener- bener menyuarakan bahwa Covid 19 di tempat kita masih ada. Sehingga kita bisa bersama-sama memutus penyebarannya," terangnya.
Kapolda juga menyampaikan bahwa cara penanganan Covid-19 di Kabupaten Tegal sudah menerapkan Manajemen Kontijensi Covid 19 seperti yang ditentukan sebelumnya dan akan selalu dievaluasi.
Selain itu, Kapolda juga meminta media untuk memberi edukasi pada masyarakat dengan memberikan berita yang positif terutama terkait penerapan 5M dan 3T yakni Tracing, Testing dan Treatment.