jateng

Ketahuan Mau Mencuri di Rumah Kosong, Pelaku Diserahkan ke Polsek Boja Polres Kendal

Senin, 17 Mei 2021 | 18:28 WIB

KENDALrealitasonline.id | Polsek Boja Polres Kendal Jawa Tengah mengamankan salah seorang pelaku pencurian spesialis rumah kosong berinisial P (38) warga Boja Kendal yang ketahuan saat menjalankan aksinya di rumah milik Sartono di Dusun Geblok RT 01 RW 06 Desa Purwo. Pelaku ditangkap warga dan digelandang ke Polsek Boja, Kendal

Hal itu diungkapkan Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy Priambodo melalui Kasi Humas Polres Kendal AKP Abdulah Umar saat Konferensi Pers, Senin (17/5/2021) di Mapolres Kendal. 

BACA JUGA : Sidak Usai Libur Lebaran, ASN Dapat Teguran dari Gubsu Edy

Kasus tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada hari Kamis, (29/4/2021) sekitar pukul 19.30 WIB di rumah Sartono. Pelaku dibantu oleh temannya yang berinisial I (36) yang masih menjadi DPO. Pelaku melakukan pencurian di rumah kosong yang ditinggal pemiliknya Sholat Taraweh dan dianggap banyak barang berharga.

"Saat warga sedang melaksanakan Sholat Tarawih, pelaku menjalankan aksinya. Pelaku membagi tugas dengan temannya untuk mengawasi situasi di depan rumah korban. Lalu pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat dinding pagar rumah bagian belakang dan mencongkel pintu belakang dengan menggunakan alat khusus berupa besi pipih yang berbentuk persegi panjang dengan gagang kayu," ungkap Abdullah Umar. 

BACA JUGA : Rumah Warga di Pante Pirak Manggeng Tertimpa Pohon

Abdullah Umar menambahkan, saat mau mencuri di rumah korban Sartono, aksinya di ketahui oleh Sasi, anak korban yang pada saat kejadian berada di dalam rumah dan berteriak maling yang didengar oleh warga sekitar. 

Halaman:

Tags

Terkini

Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Ngloram Blora

Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:48 WIB