jateng

Cabuli Pelajar SMA Hingga Hamil, Pelaku Ditangkap Polisi

Rabu, 19 Mei 2021 | 17:19 WIB

DEMAKrealitasonline.id | Polres Demak Jawa Tengah menangkap Feri Setiawan (19) tersangka pencabulan terhadap seorang pelajar SMA berinisal LR (17) hingga hamil dan melahirkan bayi perempuan secara prematur.

Tersangka sempat kabur ke luar kota selama sepekan. Hal itu diungkapkan Wakapolres Demak Kompol Johan Valentino dalam konferensi pers di Pendopo Parama Satwika Mapolres Demak, Rabu (19/5/2021). 

"Tersangka Feri Setiawan warga desa Tugu kecamatan Sayung Demak telah mencabuli pelajar SMA berinisial LR warga Desa Purwosari kecamatan Sayung, Demak, hingga hamil dan melahirkan bayi perempuan. Tersangka mencabuli korban berkali-kali selama 1 Tahun dengan dijanjikan akan bertanggung jawab dan menikahi korban," ungkap Wakapolres Demak. 

Disebutkan korban pertama kali dicabuli tersangka di sebuah kamar rumahnya Desa Tugu, Kecamatan Sayung pada bulan Agustus 2020 pukul 09:00 WIB.

Baca Juga: Polres Tegal Ungkap Penipuan Perumahan Melalui Facebook

Baca Juga: Viral Polisi Sabar Hadapi Cacian Warga di Pos Penyekatan, Komisi III:...

"Kasus ini terungkap ketika korban mengeluh sakit perut kepada orang tuanya. Semula orangtua korban menyangka hanya masuk angin saja. Namun ibunya kaget ketika meraba perut korban terdapat benjolan mirip wanita hamil. Selanjutnya korban oleh orangtuanya dibawa ke Bidan Desa,” jelas Wakapolres. 

Halaman:

Tags

Terkini

Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Ngloram Blora

Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:48 WIB