BATANG - realitasonline.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Jawa Tengah berhasil mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah.
Bupati Batang Wihaji mengatakan prestasi ini tidak lepas dari hubungan yang baik antara legislatif, eksekutif, stakeholder dan masyarakat yang secara bersama ikut mengontrol dan mengawasi pengelolaan keuangan Pemkab Batang. Sehingga laporan keuangan Pemkab Batang dinilai sesuai dengan Kaidah Pengelolaan Keuangan Negara oleh BPK RI.
“Era keterbukaan sekarang ini, pertanggungjawaban laporan keuangan harus transparan dan akuntabel sesuai regulasi dan konsistensi kepatuhan unit-unit internal Pemkab Batang,” kata Wihaji, Rabu (19/5/2021).
Wihaji bersyukur selama 4 Tahun dirinya menjalankan amanah mempimpin kabupaten Batang mampu mempertahankan prestasi dengan baik dengan bukti predikat opini WTP lima kali berturut-turut.
Baca Juga: Wali Kota Medan Terima Kunjungan Bupati Nias Utara
Baca Juga: Nuansa Adat Jawa Warnai HUT Wonogiri ke 280
Disebutkan dalam audit BPK RI beberapa kriteria penilaian, untuk memberikan predikat opini WTP yakni kesesuaian dengan standar-standar pelaporan keuangan. Kelengkapan pelaporan disertai bukti-bukti yang cukup. Kesesuaian dengan peraturan pemerintah atau regulasi yang berlaku. Dan konsistensi kepatuhan unit-unit internal Pemkab Batang.