jateng

Pemkab Kendal Terapkan Aplikasi Srikandi, Pertama di Indonesia

Selasa, 25 Mei 2021 | 23:29 WIB

KENDAL - realitasonline.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal Jawa Tengah secara resmi telah melakukan launching penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dalam sistem Pemerintahan berbasis elektronik, Senin (24/5/2021).

Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, B.Sc mengatakan, dengan adanya Aplikasi Srikandi setidaknya memberikan dampak besar pada Pemerintahan Daerah saat ini.

"Kecepatan tentu menjadi hal paling utama, lantaran saat ini bisa dilakukan pengecekan secara digital. Aplikasi Srikandi di Pemkab Kendal dapat menghadirkan Birokrasi 4.0. Artinya, big data analysis dan kecerdasan buatan menjadi masa depan Pemerintah Kabupaten Kendal," ungkap Bupati Dico.

Menurut Bupati Dico, jika sebelumnya laporan menggunakan kertas, tentu yang bersangkutan harus ada di lokasi. Tapi saat ini laporan bisa melalui digital. 

"Dengan melalui Aplikasi Srikandi, laporan bisa kita periksa dan bisa melakukan tindakan secara langsung meski kita berada di luar kota sedang melaksanakan dinas luar,” ujar Bupati Kendal.

Baca Juga: Rektor UMN Al Washliyah Tawarkan Kuliah Gratis Bagi Calon Mahasiswa...

Baca Juga: Sipropam Polres Kendal Laksanakan Pengawasan dan Sterilisasi

Halaman:

Tags

Terkini

Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Ngloram Blora

Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:48 WIB