KENDAL - realitasonline.id | Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kendal, Polda Jateng, membagikan masker gratis bagi pengunjung Pantai Ngebum, Kaliwungu Kendal, Rabu (26/5/2021).
Menurut Kasat Lantas Polres Kendal AKP Hari Condro, kegiatan itu dalam rangka melaksanakan Undang Undang No. 2 Tahun 2002 dan Undang Undang No. 22 Tahun 2009. Juga sebagai pelaksanaan rencana kerja Satlantas Polres Kendal Tahun 2021
"Giat ini juga menindak lanjuti Surat Telegram Kapolda Jateng No: ST/1041/IV/WAS.1.1./2021 tentang upaya pengendalian Covid 19." jelas AKP Hari Condro.
Baca Juga: Kodim 0715/Kendal Laksanakan Tes Kesamaptaan Kesegaran Jasmani
Baca Juga: Tambang Emas Martabe Gagas Pelatihan Dasar Bagi Personil Damkar Tapsel
Dikatakan Kasat lantas, KBO Satlantas Polres Kendal Iptu Imam Sofyan bersama anggota yang lain membagikan masker serta mengimbau masyarakat supaya tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.
Disebutkan, pandemi Covid 19 belum berakhir, pihaknya terus menghimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan 5 M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas yang kurang penting.