jateng

10 Desa di Demak Perlu Terapkan PPKM Mikro Secara Ketat

Minggu, 6 Juni 2021 | 11:16 WIB

DEMAK – realitasonline.id | Sebanyak 10 Desa di kabupaten Demak perlu terapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro secara ketat.

Hal itu disampaikan Dandim 0716/Demak Letkol Arh M Ufiz saat monitoring vaksinasi Covid-19 dosis kedua untuk Lansia di Puskesmas Guntur II, Jumat (4/6/2021).

Disampaikan Dandim Demak, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, jika ada lima orang dalam satu desa terkonfirmasi positif Covid-19, maksimal dilakukan pembatasan kegiatan.

“Nanti ada one gate system. Keluar masuk masyarakat diatur. Terutama di desa-desa yang sudah terpapar paling banyak, seperti pada Kecamatan Karanganyar di Desa Ngemplik Wetan, karena yang terkonfirmasi positif lumayan banyak,” terang Dandim.

Dandim menambahkan, untuk antisipasi lonjakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan desa untuk menyiapkan ruang isolasi. Sedangkan untuk pemerintah kabupaten sendiri sudah menyiapkan ruang isolasi di Gedung BKPP dan Wisma Hasanah.

Baca Juga: Digencarkan, Patroli PPKM Mikro di Medan Pastikan Warga Semakin Sadar Prokes

Baca Juga: Komisi B DPRD Taput Minta Perusda Pertambangan Sajikan Action Plan

Halaman:

Tags

Terkini

Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Ngloram Blora

Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:48 WIB