Disebutkan, target fisik TMMD antara lain, pengecoran jalan sepanjang 590 meter x 2,5 meter. Sedangkan target non fisik berupa penyuluhan Wasbang, Hukum dan Kamtibmas, Bahaya Narkoba, Pertanian, Keluarga Sejahtera dan Pengelolaan Sampah.
Adapun pendanaan kegiatan tersebut didukung dari APBD Provinsi Rp 150 Juta, APBD Kabupaten Kendal Rp 100 Juta dan dana swadaya masyarakat Rp 25 Juta. (KYD)