jateng

Wakil Bupati Kendal Ikuti Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi yang Diprakarsai KPK

Kamis, 9 September 2021 | 14:28 WIB

KENDAL - realitasonline.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi melalui bidang Direktorat Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah III, yang diikuti oleh seluruh Kepala Daerah di Provinsi Jawa Tengah melalui Video Conference, Rabu (8/9/2021)

Direktur Koordinasi Supervisi III KPK Brigjen Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan, sesuai dengan ketentuan Pasal 6 huruf (a) Undang Undang No 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan (KPK) bertugas melakukan tindakan pencegahan.

"Tata Kelola Pemerintahan yang baik, dapat terwujud apabila ASN Profesional dalam bidang tugasnya, transparan, akuntabel dan berkeadilan serta anti terhadap korupsi," kata Bahtiar. 

Bahtiar memaparkan bahwa Kepala Daerah harus melakukan penguatan pencegahan korupsi dalam rangka perbaikan tata kelola Pemerintah Daerah.

Bahtiar juga berharap monitoring centre for prevention (MCP) yang meliputi program dan langkah implementatif pencegahan korupsi di Jawa Tengah diharapkan bisa lebih baik lagi.

“Di Tahun 2021 ini saya ingin angka MCP di Jateng bisa diatas angka 90, minimal 90, jadi Jawa Tengah yang adem ayem, tenang, orangnya juga ramah murah senyum dari Brebes hingga Blora bisa di atas nilainya minimal 90. Kalau ada kurang 90 nanti akan saya turunkan tim lengkap,” tuturnya.

Bahtiar juga berharap semoga ke depan di Jawa Tengah, tidak ada Pemimpin atau Kepala Daerah yang kena sasar KPK lagi.

Halaman:

Tags

Terkini

Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Ngloram Blora

Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:48 WIB