jateng

Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Jateng, Kapolres Semarang Minta Pendemo Jaga Prokes

Sabtu, 27 November 2021 | 11:17 WIB

SEMARANG - realitasonline.id | Sejumlah aksi Unjuk Rasa (Unra) atau menyampaikan pendapat di muka umum, terjadi di sejumlah tempat di Jateng pada Kamis (25/11/2021).

Di Kota Semarang aksi unjuk rasa terjadi di depan kantor Gubernur, ratusan massa Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) menggelar aspirasi mereka dan berdialog dengan Gubernur Ganjar Pranowo. Sementara aksi Ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan massa yang cukup besar juga terjadi di Surakarta, Sukoharjo, Pekalongan, Kudus dan Banyumas.

Mengantisipasi gangguan Kamtibmas atas aksi unjuk rasa yang terjadi di Semarang, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan pihaknya telah menyiapkan prosedur dan langkah pengamanan menghadapi aksi ujuk rasa. 

"Polres semarang siap mengamankan kegiatan masyarakat, termasuk aksi unjuk rasa atau penyampaian pendapat di muka umum seperti yang terjadi hari ini," ungkapnya

Kapolres menyampaikan kepada peserta unjuk rasa, hal-hal yang harus di pedomani dan dilaksanakan oleh para peserta unjuk rasa agar dalam aksi menyampaikan pendapat tidak menimbulkan kekacauan.

"Saat ini masih dalam masa pandemi Covid, jadi protokol harus tetap diberlakukan secara ketat,"tuturnya.

Kapolres menuturkan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara, namun ada hak juga ada kewajiban yang melekat. Karena itu agar dalam pelaksanaan unjuk rasa, para peserta berkewajiban tetap menjaga ketertiban umum.

Halaman:

Tags

Terkini

Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Ngloram Blora

Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:48 WIB