TULUNGAGUNG – realitasonline.id| Petugas razia gabungan Satpol PP Tulungagung dan TNI mengamankan 4 pasangan bukan suami istri dari 3 hotel yang ada di Kabuapaten Tulungagung. Razia yang digelar ini dalam rangka cipta kondisi dengan sasaran hotel yang ada di Tulungagung.
Operasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang risih dengan penyalahgunaan hotel, termasuk untuk kegiatan asusila pasangan bukan suami istri. Hal ini disampaikan oleh Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra, Kamis (9/6/2022).
Genot, sapaan akrab Artista Nindya Putra menjelaskan, dari 3 lokasi hotel yang dirazia kali ini, ditemukan 4 pasangan bukan suami istri yang menginap di satu kamar yang sama, usai terjaring razia, lalu keempatnya digiring ke Mako Satpol PP Tulungagung untuk mendapatkan pembinaan dan sanksi administrasi agar tidak mengulangi lagi perbuatannya di lain waktu.
Mereka yang terjaring kali ini adalah pasangan bukan suami istri yang beralamatkan di Kabupaten Tulungagung, bahkan salah satunya diduga sebagai pasangan selingkuh karena keduanya memiliki KTP dengan status sudah sama sama menikah namun bukan dengan pasangan yang terjaring dalam razia tersebut.
Usai terjaring razia, pasangan bukan suami istri ini kemudian digiring ke Mako Satpol PP Tulungagung untuk mendapatkan pembinaan.
“Dugaanya seperti itu, baik yang laki-laki dan perempuan sudah memiliki keluarga semua, dan untuk pemilik hotel kita panggil untuk diperiksa kelengkapan izinnya dan kita minta segera mengurus,” pungkasnya.