TULUNGAGUNG - realitasonline.id| Seorang ayah yang seharusnya bisa menjadi pelindung bagi keluarga dan anaknya, namun sangat bejat kelakuan seorang ayah yang tega menyetubuhi anak kandungnya.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra melalui Kasi Humas Iptu Anshori mengatakan, pihaknya berhasil melakukan penangkapan tersangka SFW (49) yang beralamat di salah satu Desa di wilayah Kecamatan Ngunut.
"Tersangka ini ditangkap di rumah kontrakannya tanpa perlawanan dan langsung diamankan," kata Iptu Anshori, Jumat (2/9/2022).
SFW disangkakan melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.
"Dalam aksinya, tersangka melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul kepada korban karena hawa nafsunya tidak tersalurkan disebabkan istri tersangka bekerja di Surabaya sebagai pembantu rumah tangga dan pulang 2 bulan sekali," ujarnya.
Korban seorang perempuan berinisial Bunga (12) masih berstatus pelajar dan tinggal di kontrakan di desa Gilang.