jatim

DPRD Tulungagung Gelar Paripurna Bahas Pengganti Adib Makarim yang Tersandung Hukum

Rabu, 1 Maret 2023 | 19:46 WIB
DPRD Tulungagung Gelar Paripurna Bahas Pengganti Adib Makarim yang Tersandung Hukum

TULUNGAGUNGrealitasonline.id | DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar sidang paripurna dengan agenda pengumuman usulan pengganti pimpinan di DPRD Kabupaten Tulungagung tahun 2019-2024 dan pembentukan panitia khusus pembahas rancangan peraturan DPRD dilaksanakan, Rabu (01/03/2023).

Paripurna digelar di ruang Graha Wicaksana Gedung DPRD Tulungagung. Dihadiri Ketua DPRD Tulungagung Marsono dan anggota, Bupati Maryoto Birowo, sekdakab, serta sejumlah kepala OPD.

Sidang kali ini dewan sepakat mengusulkan nama Ali Masrup yang kini menjabat Plt Wakil Ketua DPRD Tulungagung, sebagai pengganti wakil ketua sebelumnya, yaitu Adib Makarim yang tengah tersandung perkara hukum.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan usulan ini sesuai dengan surat keputusan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang telah diberikan kepada pihaknya.

"Kita dasarnya dari surat yang sudah dikeluarkan oleh partai. Kemudian kita paripurnakan ini, sesuai dengan aturan yang ada,” terangnya.

Selain itu dalam rangka Rapat Paripurna DPRD Pengumuman usulan pemberhentian Wakil Ketua DPRD dan usulan peresmian pengangkatan calon pengganti serta pembentukan Pansus DPRD Kabupaten Tulungagung.

“Sesuai dengan pasal 49 ayat (2) huruf b Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2022 yakni Pimpinan DPRD berhenti dari jabatannya sebelum berakhir masa jabatannya karena, diberhentikan sebagai anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Marsono.

Halaman:

Tags

Terkini