• Kamis, 28 September 2023

Oknum Pejabat Tapsel Ditangkap Polisi Usai Beli Sabu di Padangsidimpuan

- Senin, 18 September 2023 | 14:00 WIB
Oknum pejabat di Tapsel HH warga Simataniari Kecamatan Angkola Sangkunur ditangkap personil Polres Padangsidimpuan, akibat terjerat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu  (Realitasonline.id/ Riswandy))
Oknum pejabat di Tapsel HH warga Simataniari Kecamatan Angkola Sangkunur ditangkap personil Polres Padangsidimpuan, akibat terjerat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu (Realitasonline.id/ Riswandy))

Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Oknum pejabat Tapanuli Selatan (Tapsel) HH (42) warga Simataniari Kecamatan Angkola Sangkunur Kabupaten Tapsel, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian dari Polres Padangsidimpuan, akibat terjerat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu, Sabtu malam (16/9/2023).

Oknum pejabat Tapsel tersebut diketahui masih aktif menjabat sebagai Kepala Desa Simataniari Kecamatan Angkola Sangkunur Kabupaten Tapsel, ditangkap Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, dipimpin Kanit Pidum Ipda Andika Sembiring, di pinggir Sungai Batang Angkola Desa Huta Padang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan saat berupaya melarikan diri dari kejaran petugas.

Pelaku, HH kini mendekam di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan guna proses penyidikan lebih lanjut untuk bahan pengembangan. Sementara narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram yang disita petugas, dijadikan sebagai barang bukti bersama sejumlah barang lainnya yang ditemukan bersama pelaku.

Baca Juga: Ribuan Relawan Sumut Ikut Aksi WCD 2023 : Tularkan Budaya Bersih ke Anak Cucu

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung, disampaikan Kasi Humas Kompol L. Sihaloho, Senin (18/9/2023) membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang merupakan oknum Kades di Tapsel, karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

" Pelaku merupakan Kepala Desa (Kades ) di Wilayah Tapsel dan sudah lama diincar petugas karena sering membeli narkotika jenis sabu dari salah seorang bandar narkoba di Kota Padangsidimpuan, " ujar Kompol L Sihaloho.

Menurut Kasi Humas, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi yang diterima personil Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan dari masyarakat bahwa di Jalan Lintas Padangsidimpuan-Panyabungan persis di Kilang Padi UB Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan sedang terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Operasi Zebra Jaya 2023 Polres Metro Bekasi Kota Sasar 15 Pelanggaran

Menindaklanjuti informasi tersebut, personil dari Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, dipimpin Kanit Pidum Ipda. Andika Sembiring, melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan masyarakat, guna melakukan penindakan.

Tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), personil dari Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, melihat pelaku yang ciri-cirinya sudah diketahui sedang berjalan menuju arah mobil pribadi jenis Toyota Avanza Nomor Polisi BB 1334 RB, yang sedang parkir di sekitar TKP.

Melihat sejumlah petugas mendekatinya, pelaku langsung bergegas masuk ke dalam mobil yang dalam kondisi mesin hidup dan tancap gas melarikan diri, guna menghindar dari kejaran petugas.

Baca Juga: Ini Usulan Fraksi PAN DPRD Medan untuk Menjadikan Perda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Beberapa petugas yang sebelumnya telah stand by dengan sepeda motor dan kenderaan roda empat tidak tinggal diam dan melakukan pengejaran agar buruannya tidak lolos begitu saja.

Bak film action, aksi kejar-kejaran pun terjadi di jalan raya hingga masuk ke Jalan Desa, namun naas, kederaan yang dikemudikan pelaku masuk jalan buntu dan terjebak di pinggir Sungai Desa Huta Padang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan.

Halaman:

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polres Batubara Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme

Selasa, 26 September 2023 | 23:23 WIB

Cabuli ABG, Pemuda ini Ditangkap Polresta Deli Serdang

Selasa, 26 September 2023 | 07:30 WIB
X