• Sabtu, 30 September 2023

Fraksi Gerindra DPRD Medan Desak Pemko Sederhanakan Perizinan dan Beri 6 Usulan

- Selasa, 19 September 2023 | 07:30 WIB
Sidang paripurna DPRD Medan. (Realitasonline.id/Dokumen)
Sidang paripurna DPRD Medan. (Realitasonline.id/Dokumen)

Medan - Realitasonline.id| Juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution desak Pemko ciptakan iklim usaha kondusif.

Mulia Syahputra Nasution menyebutkan salah satunya adalah memberi kemudahan bagi investor penanaman modal di Kota Medan. Kemudahan itu diharapkan melakukan penyederhanaan dan percepatan pemberian perizinan.

Juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Medan Mulia Syahputra, Senin (18/9/2023), mengatakan selama ini administrasi perizinan begitu lambat, sehingga menghambat investasi di Kota Medan.

Baca Juga: Buka Coaching Clinic Penyusunan Analisis Jabatan, Bupati Tapsel Harapkan Transformasi Birokrasi yang Dinamis

"Adanya Perda yang baru diharapkan memberi kemudahan yang tujuannya menambah investor yang akan membawa percepatan pembangunan daerah di Kota Medan," ujar politisi muda itu.

Dilanjutkan Mulia Fraksi Gerindra Pemko Medan harus memiliki target investor, informasi sasaran pemberian insentif dan kejelasan sektor prioritas.

Hal itu bertujuan memberikan prioritas pada usaha sector unggulan Pemko Medan untuk menciptakan iklim berusaha yang kondusif.

Baca Juga: Sudah Blacklist AHY dan RK, Puan Maharani Sebut Mahfud MD Bakal Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Disampaikan, Fraksi Gerindra apresiasi dan optimis bahwa Ranperda ini akan menjadi regulasi yang melahirkan kemaslahatan bagi masyarakat Kota Medan.

Ranperda yang bertujuan untuk kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun para investor.

Masih dalam pemandangan umumnya, dengan adanya Perda harus ada pembagian jelas mengenai ranah siapa saja yang berhak mendapatkan insentif atau kemudahan penanaman modal.

Baca Juga: Syah Afandin Terima Audiensi Kepala BPN Langkat

Selain itu perlu adanya bentuk kemudahan yang ditawarkan seperti apa yang akan dilakukan oleh Pemko Medan.

Begitu juga dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintah bidang penanaman modal di Kota Medan, dengan sasaran strategis meningkatkan iklim investasi dan kualitas pelayanan perizinan.

Sejauh ini kata Mulia kinerja pengelolaan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Medan masih perlu dioptimalkan.

Halaman:

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X