• Selasa, 26 September 2023

PPKM Diperpanjang, Pemko Medan Terus Lancarkan Patroli Prokes

- Rabu, 16 Juni 2021 | 12:22 WIB

MEDAN - realitasonline.id | Pemko Medan terus melancarkan Patroli Protokol Kesehatan (Prokes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. Selasa (15/6) malam hingga Rabu (16/6) dini hari, tim gabungan kembali melancarkan operasi. Sasaran patroli adalah kafe dan tempat hiburan yang tidak mematuhi prokes dan ketentuan PPKM Berbasis Mikro.

Tim gabungan dari Pemko Medan, TNI dan Polri sebelumnya menggelar apel di halaman depan kantor Wali Kota Medan. Bertindak sebagai pimpinan apel adalah Camat Medan Barat, Rudi Faizal Lubis. Turut memberikan arahan dalam apel itu Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP A. Sinurat.

Rudi dalam arahannya mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya penanganan pandemi Covid-19.  Dia juga berterima kasih atas semangat anggota tim gabungan dalam melancarkan patroli ini.

Baca juga: Pemko Medan Berlakukan Digitalisasi Menutup Peluang Pungli

“Tetap jaga kesehatan agar kita tetap dapat menjalankan tugas ini dengan baik,” pesannya.

Sesudah apel, tim gabungan  dibagi dalam beberapa kelompok. Salah satu kelompok bergerak ke kawasan Jalan Bukit Barisan I. Di tempat ini, masih terdapat kafe-kafe yang beroperasi, padahal waktu telah menunjukkan pukul 22.30 WIB. Surat Nomor 440/4807 Edaran Wali Kota tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Medan, telah mengatur  bahwa operasional kafe dibatasi sampai 21.00 WIB.

Dengan tegas namun santun, petugas pun memerintahkan pemilik kafe segera menghentikan operasionalnya. Selain itu petugas juga menyerahkan fotokopi Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 440/4807 agar pemilik kafe tersebut dapat memedomaninya. Petugas juga meminta para pengunjung bubar.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X