• Minggu, 24 September 2023

Sepekan Jabat Kapolres Pelabuhan Belawan, Josua Tampubolon Ungkap Berbagai Kasus Menonjol

- Minggu, 22 Januari 2023 | 14:53 WIB
Kapolres Pel. Belawan dan jajarannya ungkap berbagai kasus pidana yang menonjol
Kapolres Pel. Belawan dan jajarannya ungkap berbagai kasus pidana yang menonjol

BELAWAN - realitasonline.id | Baru sepekan menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon berhasil ungkap berbagai kasus pidana yang menonjol, di antaranya kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur dan pengebor pipa minyak Pertamina di Belawan, Sabtu (21/1/2023).

Dia mengungkapkan, pelaku pencabulan anak di bawah umur warga Hamparan Perak berhasil diamankan di Kepulauan Riau Batam, karena ingin menghilangkan jejak, pelaku melarikan diri ke daerah Batam.

"Tidak butuh waktu lama, atas kerjasama Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Kanit Resum berkoordinasi dengan Polsek Sekupang Batam, pelaku berhasil kita amankan di tempat kediaman salah satu saudaranya di Tiban 1 Batam," jelas mantan kapolres samosir tersebut.

Disebutkan, tersangka pencabulan tersebut diboyong ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk diproses lebih lanjut. "Tersangka dijerat pasal 76 E Jo pasal 82 atau pasal 76 D Jo pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan Perpu UU RI No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun hukaman penjara dan denda Rp5 milyar," ujarnya.

Selain kasus pencabulan, ada kasus penganiayaan yang juga berhasil diungkap dalam waktu 1X24 jam, pelaku penganiayaan berhasil diamankan tim gabungan Sat Reskrim dan Unit Res Polsek Belawan dengan tersangka Kakek (62) dengan barang bukti berupa 1 (satu) bilah pisau dengan ancaman 5 tahun penjara,” ungkapnya.

Kemudian kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dilakukan tersangka RW alias Pesek melanggar pasal 365 KUHPidana dengan barang bukti 1 unit pisau berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Belawan. Pelaku ini resedivis tahun 2018 pernah ditangkap, karena melakukan pencurian terhadap supir truck.

Dalam kasus percobaan pencurian pengeboran pipa Pertamina meresahkan masyarakat, AKP Rudy Saputra Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan telah mengamankan tersangka Said Musa warga Jl. Pulo Ambon Medan Belawan, dengan barang bukti 3 buah goni ukuran 50 kg warna putih, 33 buah plastik uk 50 kg warna putih dan 3 meter selang serta kran yang sudah dimodifikasi, satu unit mobil grand max warna putih untuk mengangkut BBM hasil curian.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X