Medan-Realitasonline.id | Ratusan masyarakat usai melaksanakan salat Jumat menggelar aksi spontan ke Kantor Lurah Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan, Jumat (26/5/2023).
Aksi spontan warga itu meminta klarifikasi terkait beredarnya informasi adanya rekomendasi tempat ibadah sementara Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) di Gedung Suzuya Marelan Plaza yang telah dikeluarkan pemerintah setempat.
Muhammad Ilyas dalam orasinya menjelaskan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Lurah Tanah Enam Ratus dinilai cacat sebab tidak memenuhi unsur sebagaimana yang dipersyaratkan dalam SKB 2 Menteri.
Baca Juga: Pertama Kali PT KAI Tandatangani MoU Pemberangkatan Haji Labuhanbatu-Medan
"Hal mana dasar penerbitan rekomendasi salah satunya adalah Terpeliharanya Ketentraman dan ketertiban masyarakat serta terjaganya kerukunan antar umat beragama. Namun sayangnya, Lurah Tanah Enam Ratus seolah tutup mata dan mengenyampingkan keberatan warga terhadap adanya dugaan Gereja yang berkedok Aula Kampus di Gedung Suzuya Marelan Plaza yang berulang kali memancing kericuhan di tengah masyarakat Tanah Enam Ratus," katanya.
Diterangkan pula bahwa masyarakat sudah berulang kali menyampaikan kepada Pemerintah Kecamatan Medan Marelan untuk disampaikan kepada Pemko Medan agar Pemko Medan mengakomodir jemaat GEKI untuk mendapatkan sarana yang layak di tengah komunitas mereka bukan di tengah komunitas umat Islam.
Baca Juga: YKI Sumut Roadshow Sambangi TP PKK Asahan: Kanker Bisa Diobati
Diketahui bersama bahwa GEKI sudah baik berada di Jalan Platina Raya, sebab tempat itu merupakan komunitas mereka. Jadi mengapa harus dipaksakan berada di Suzuya Marelan Plaza yang notabene masyarakatnya adalah Umat Islam.
"Ini akan menjadi pemicu rusaknya kerukunan antar umat beragama," tegas ilyas lagi.
Dia berharap kepada pemerintah setempat khususnya bapak Lurah Tanah Enam Ratus Agung Satria Siagian. SSTP harus bertanggung jawab terhadap rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh Pihak Lurah dengan mencabut kembali rekomendasi tersebut.
Baca Juga: Panwaslih Agara dan PWI Sepakat Ciptakan Pemilu Bermatabat dengan Berita Berimbang
Disebutkannya sebab itulah yang menjadi sumber kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat, hal mana selain unsur kelayakan dan fungsi bangunan sebagai sarana yang dijadikan tempat ibadah sementara.
"Ada unsur lain yang harus dipenuhi sebelum dikeluarkan rekomendasi, yakni terjaminnya ketentraman, ketertiban dan kerukunan antar masyarakat dan antar umat beragama. Jika ada indikasi potensi kericuhan bahkan konflik, maka rekomendasi itu tidak bisa dikeluarkan," terangnya.
Sebelumnya sejumlah pihak terkait sudah melaksnakan konsolidasi bersama Lurah Tanah Enam Ratus di ruangan Kantor Lurah yang dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat sebagai perwakilan Masyarakat Tanah enam Ratus, Kesbang Pol, Kapolsek Medan Labuhan, Danramil Medan Marelan.
Artikel Terkait
Kader PAN Deli Serdang Demo ke DPW: Copot Irawan dari Jabatan Ketua Tak Transparan Soal Bacaleg
Demo Tolak Bangun Menara Masjid Achamd Bakrie Asahan, Pengunjuk Rasa Malah Bilang Begini !
Demo Kantor Walikota Medan, Warga Tuntut Bobby Nasution Copot Camat Perjuangan dan Kepling Sidorame Timur
Aksi Demo Gema Paluta di Kantor Bupati Sempat Bentrok, Massa Tuntut Ini