Ekonomi Syariah Jadi Katalis Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca Pandemi

- Rabu, 20 Januari 2021 | 11:27 WIB
Ketua Project Management Office (PMO) Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN Hery Gunardi saat mengikuti Webinar Sharia Economic Outlook Ekonomi Syariah Indonesia 2021. (Ist)
Ketua Project Management Office (PMO) Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN Hery Gunardi saat mengikuti Webinar Sharia Economic Outlook Ekonomi Syariah Indonesia 2021. (Ist)

JAKARTA – realitasonline.id | Ekonomi syariah berpotensi menjadi pendekatan alternatif dan motor baru untuk mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi Covid-19 karena memiliki keunggulan-keunggulan yang berakar pada prinsip Syariah, yakni relatif stabil, aman, dan resilient. 

Untuk memaksimalkan potensi tersebut, kolaborasi dan berbagai kebijakan inovatif harus dilakukan oleh berbagai pihak dan pemangku kebijakan.

Potensi ekonomi syariah sebagai motor baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional terlihat dari daya tahan industri keuangan syariah sepanjang pandemi pada tahun 2020. 

Meski di tengah pandemi yang telah mengakbatkan stagnasi kegiatan ekonomi yang memicu kesulitan moneter yang terjadi sepanjang tahun lalu, industri keuangan syariah dapat tumbuh hingga melampaui capaian industri keuangan konvensional.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sepanjang 2020 pertumbuhan aset industri keuangan syariah mencapai 21,48 persen menjadi Rp1.770,32 triliun. 

Jumlah ini mencakup aset yang dimiliki industri perbankan syariah sebesar Rp593,35 triliun, pasar modal syariah Rp1.063,81 triliun, dan IKNB syariah Rp113,16 triliun.

Pertumbuhan positif di sektor industri perbankan syariah juga terjadi sepanjang 2020. Hingga akhir tahun lalu, pembiayaan Bank Umum Syariah di Indonesia tumbuh 9,5 persen secara tahunan (year-on-year), jauh di atas pertumbuhan pembiayaan industri perbankan nasional di level -2,41 persen. 

Halaman:

Editor: Administrator

Terkini

X