Palas - Realitasonline.id |Pemkab Padanglawas mengusulkan kebutuhan ASN sebanyak 155 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada saat Rapat Koordinasi persiapan pengadaan Aparatus Sipil Negara tahun anggaran 2023, di Jakarta, Kamis (3/8) lalu, dan saat ini sedang berlangsung seleksi Administrasi.
Penerimaan guru PPPK di Kabupaten Padanglawas tahun 2023 berpotensi tertunda, pasalnya Pemkab Palas sedang mengalami defisit anggaran yang cukup signifikan yakni Rp. 100,9 Milyar lebih.
Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disampaikan Plt Bupati
drg Ahmad Zarnawi Pasaribu sebesar Rp. 1.064.683.250.710,-, dan posisi pengeluaran diangka Rp. 1.073.683.250.710.
Baca Juga: Tampang Sangar New Chery Omoda 5 GT Yang Menjadi Rival Honda HRV dan Hyundai Creta
Hal ini disampaikan pada rapat paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Rabu (23/08) lalu.
Sementara Belanja Pegawai saja diperkirakan mencapai 60 persen dari jumlah APBD. Kondisi keuangan Pemkab Padanglawas ini terungkap pada saat pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palas baru-baru ini.
Anggota Banggar DPRD, M Ike Taken Hasibuan, dan wakil ketua banggar DPRD H Irsan Bangun Harahap menyebutkan, data yang diterima dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palas, total defisit anggaran Pemkab Palas diperkirakan mencapai Rp100.907.635.566.
Baca Juga: Tampang Sangar New Chery Omoda 5 GT Yang Menjadi Rival Honda HRV dan Hyundai Creta
Adapun rincian anggaran yang tak bisa dibayarkan, TPP ASN (3 bulan) sebesar Rp. 10.892.556.672, Gaji TKS (3 bulan) Rp. 9.266.434.968, Siltap (3 bulan) Rp. 15.900.000.000, Selisih Silpa Rp. 26.048.603.883, Perkiraan PAD tidak tercapai sebesar Rp. 30.000.000.000, Retensi plus sisa Addendum Rp5.300.000.000, hutang BPJS Rp2.000.000.000, dan sisa hutang 2022 di OPD sebesar Rp1.500.000.000.
Beban belanja pegawai diperkirakan naik cukup signifikan. Mulai dari TKS sebesar Rp. 37 Miliar, PPPK sebesar Rp. 75 Miliar, PNS mencapai Rp. 255 Miliar, TPP sebesar Rp. 51 miliar.
"Belum lagi siltap kepala dan perangkat desa. Makanya untuk belanja pegawai saja lebih Rp. 500 Miliar" sebut Ike Taken Hasibuan.
Baca Juga: KECIL-KECIL CABE RAWIT! Ini Penampakan CFMoto Papio XO1 Racer Lebih Murah dari Honda Monkey
Selain itu transferan Dana Desa berkisar Rp. 230 miliar. Biaya Pemilu di Bawaslu, Rp.13 Miliar, Rp. 36 Miliar di KPU, dan sebesar Rp. 5 miliar di TNI/polri. Ditambah defisit berkisar Rp100 Miliar," ucap Ike Taken yang di iyakan ketua DPRD Amran Pikal Siregar.
Menurut Irsan Bangun Harahap, wakil ketua DPRD, memperkirakan penerimaan 155 guru PPPK yang akan datang terkendala. Besar kemungkinan tidak akan ditampung. Sebab, tidak ada uangnya lagi.
"Tidak ada Uangnya," tegas Irsan Bangun.