Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Polres Padangsidimpuan melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), menerjunkan 'Team Walet', untuk mengantisipasi dan menindak tegas setiap aksi kejahatan yang terjadi pada malam hari di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, Sabtu (21/10/2023) malam.
Aksi 'Team Walet' dilakukan melalui patroli malam dengan menyusuri Kota Padangsidimpuan, mulai dari Jalan Sudirman, Jalan Kenanga, Jalan Tapian Nauli, wilayah Silandit, Aek Tampang, Siborang, sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitamiang, Kampung Marancar, Jalan Thamrin dan wilayah pusat pasar Sangkumpal Bonang.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH, S, IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung SE, MM mengatakan patroli 'Team Walet' Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan yang dilakukan, guna mengantisipasi tindak pidana 3C yakni, Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kejerasan (Curas) dan Pencurian Kenderaan Bermotor (Curanmor).
Baca Juga: All New Mazda CX60 Mild Hybrid Mengaspal di Indonesia Bakal Jadi Pesaing Lexus Hingga BMW
Kasat menambahkan personil 'Team Walet' yang diteruskan, merupakan personil pilihan bentukan Bapak Kapolres dan ditugaskan untuk melakukan pengungkapan berbagai tindak pidana, khususnya di malam hari melalui patroli diberbagai lokasi pada jam-jam rawan kejahatan jalanan.
Kegiatan patroli malam hari tersebut guna terciptanya rasa aman bagi warga yang melaksanakan aktivitas dan terjalinnya komunikasi yang baik antara Polri dengan masyarakat sehingga terwujudnya Kamtibmas yang kondusif dan masyarakat semakin produktif di Kota Padangsidimpuan.
"Patroli kami utamakan di malam hari hingga dini hari serta waktu tertentu yang dimungkinkan terjadi kejahatan jalanan," ungkap AKP. Maria.
Baca Juga: Laksanakan Kegiatan CSR, Kepala IPAM Martubung Tirtanadi Gotong Royong Bersama Warga
Ia menyampaikan keberadaan Team Walet itu tentunya menjadi harapan masyarakat Kota Padangsidimpuan, yang selama ini menyampaikan keluhan terkait kejahatan jalanan, seperti aksi pencurian Curanmor, peredaran narkoba, balap liar, tawuran yang sering terjadi malam hari.
Aksi balap liar kerap terjadi pada malam hari dan sudah sering di keluhkan warga karena anak remaja selalu melakukan konvoi sepeda motor yang melanggar hukum dan membuat resah masyarakat dengan suara knalpot bising.
"Kami berharap apa yang kami lakukan ini bisa memberikan rasa aman kepada warga kota Padangsidimpuan agar lebih kondusif terutama menjelang Pemilu tahun 2024, " ucapnya.
Baca Juga: Wisuda 504 Sarjana, Begini Pesan Menyentuh Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan
Ia juga menyampaikan, personel yang diturunkan akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku, termasuk memilah bentuk pelanggarannya dan jika ada unsur pidana akan langsung diproses hukum.
"Akan kita pilah apakah ada pelanggaran hukum, termasuk salah satunya adalah penggunaan knalpot tidak standar, juga termasuk kepemilikan senjata tajam (sajam) tanpa izin, kepemilikan narkoba dan sebagainya," tegas Maria. (RI)
.