Bawa 3 Kg Sabu, Tiga Warga Asal Aceh Diamankan Saat di Bandara Kualanamu

photo author
- Selasa, 7 November 2023 | 08:30 WIB
sabu-sabu ilustrasi
sabu-sabu ilustrasi

  

Beringin - Realitasonline.id -Dua orang calon penumpang pesawat tujuan Jakarta dan seorang pengantar berhasil diamankan petugas Avation Security (AVSEC) Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang, Senin (6/11/23).

Ketiganya ditangkap karena kedapatan membawa 8 bungkus berisi 2 kg sabu lebih (2.006 gram).

Mereka adalah RI (27), PMH (25) dan FR warga Dusun Istirahat Desa Tanoh Anau Kecamatan Idie Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga: Es Laksamana Mengamuk!! Hidangan Unik Saat Makan Siang Presiden Jokowi Bersama Tiga Capres, Ini Dia Resepnya

Informasi diperoleh menyebutkan, penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal dari kecurigaan petugas AVSEC yang melihat barang bawaan RI dan PMH.

Setelah berkordinasi dengan pihak Kepolisian, petugas melakukan penggeledahan terhadap tas bawaan kedua pelaku dan ditemukan bungkusan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2.006 gram.

Kepada petugas yang mengintrogasinya, keduanya mengaku ada satu teman mereka lagi yang membawa sabu sudah lolos dan berada di ruang keberangkatan.

Baca Juga: Pj Walikota Padangsidimpuan Sambut Kedatangan Putri Batik Cilik Intelegensia Indonesia Tahun 2023

Petugas langsung melakukan pengejaran dan menangkap FR di ruang tunggu keberangkatan penumpang Gate 19. Pelaku diamankan bersama barang bukti sabu dalam koper seberat 1 kg atau setara 1.015 gram.

Untuk penyidikan lebih lanjut, ketiga pelaku diboyong ke Polda Sumut.

Head of Corporate Secretary and Legal, Dedi Al Subur ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu.

Baca Juga: Unik Tapi Enak, Ini Dia Hidangan Ayam Kodok Menu Jamuan Pak Jokowi Saat Makan Siang Bareng 3 Calon Presiden

"Kita kembali berhasil mengamankan 2 calon penumpang dan 1 orang pengantar pembawa 8 bungkus sabu di seputaran area pemeriksaan bagasi (OOG),"jelas Dedi.

Selain 8 bungkus sabu, ujar Dedi, juga diamankan barang bukti lainnya berupa KTP, SIM, STNK, hape, ATM, jam tangan dan sejumlah uang tunai.

"Kasus ini sudah kami serahkan ke pihak Kepolisian berserta barang bukti narkoba yang diamankan,"ungkap Dedi. (zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X