Polsek Indrapura Batubara Gelar Sosialisasi Harkamtibmas

photo author
- Selasa, 7 November 2023 | 21:05 WIB
Polsek Indrapura Batubara Gelar Sosialisasi Harkamtibmas
Polsek Indrapura Batubara Gelar Sosialisasi Harkamtibmas

Batubara - Realitasonline.id | Personil Polsek Indrapura Polres Batubara yang dipimpin oleh Kanit Binmas Iptu Surianto menggelar sosialisasi Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Selasa (7/11/2023) di aula Kantor Desa Tanjung Kasau, Laut Tador, Batu Bara.


Adapun personil yang melaksanakan kegitan ini adalah Kapolsek Indrapura diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Indrapura Iptu Surianto, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Kasau Bripka Suyitno, Kepala Desa Tanjung Kasau Maruli Sianturi, Bhabinsa 02/AP Kopda Marianyo Butar Butar, Perangkat Desa Tanjung Kasau, Toga dan Tomas.


Kegiatan ini berupa menyampaikan materi sosialisasi tentang Kamtibmas, menyampaikan sosialisasi Undang - Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, menyampaikan materi tentang UU ITE Tahun 2016.

Baca Juga: Merah-merah Menggoda! Catat Resep Es Buah Semangka Hanya Memerlukan 3 Bahan Saja

Dalam sesi tanya jawab ada masyarakat yang menyampaikan terkait seringnya terjadi pencurian buah kelapa sawit dan buah pisang yang berada di desa tanjung kasau, tindakan apa yang bisa di lakukan dan apakah pelaku pencurian dengan kerugian dibawah dua juta lima ratus dapat ditahan.


Dalam kesempatan tersebut kanit binmas polsek indrapura menyampaikan terkait dengan seringnya terjadi pencurian buah kelapa sawit dan buah pisang bila kedapatan agar untuk menghubungi kades terlebih dahulu ataupun Bhabinkamtibmas.

Baca Juga: Awas Berbahaya! Jalan Aspal di Gunung Meriah Deliserdang Terbelah

Terkait dengan pelaku pencurian dengan kerugian dibawah dua juta lima ratus, maka dari itu petugas menghimbau kepada masyarat untuk tidak menghakimi sendiri, alangkah baiknya menghubungi Bhabinkamtibamas terlebih dahulu atau pun pihak kepolisian sektor indrapura dan pihak kepolisian dapat menindak lanjuti.

"Kami dari pihak kepolisian sektor indrapura terus menindak lanjuti laporan narkoba yang sudah merajalela di setiap desa,maka dari sesuai dgn pasal 104, 105 UU RI No. 35 thn 2009 bahwa warga masyarakat dilindungi UU dalam memberikan informasi terkait peredaran Narkoba," katanya.

Baca Juga: Kondisi Mengenaskan, Seorang Perempuan Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Depan Kantor Bupati Deliserdang

"Mohon kerja samanya untuk memberantas Narkoba penegak hukum sangat membutuhkan informasi dari masyarakat tentang peredaran Narkoba" kata Kanit Binmas Surianto. (GUS)


Kanit Binmas Polsek Indrapura Iptu Surianto memberikan sosialisasi Harkamtibmas di desa Tanjung Kasau Kec Laut Tador Kab Batubara. (Realitasonline.id/ GUS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X