Langkat - Realitasonline.id ㅣKepsek SMK Negeri 1 Stabat Kabupaten Langkat terkesan tidak transparan terkait Dana BOS Tahun 2022 yang digunakan sekolah tersebut, seolah-olah ada indikasi dugaan penyimpangan7.
Karena, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (22/11/2023) pada pukul 14.33 wib melalui pesan Whatsaap milik pribadinya, Kepsek SMK Negeri 1 Stabat tersebut tidak menjawab konfirmasi tentang persoalan rincian Dana BOS di sekolahnya.
Berdasarkan informasi data yang diperoleh, Dana BOS tersebut digunakan untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp1.712.226.176, belanja pegawai sebesar Rp670.816.100, dengan total sebesar Rp2.383.042.276ㆍ terkait Dana BOS Tahun 2022
Baca Juga: Bobby Nasution Hadir di HUT ke-78 Korps Marinir TNI AL, Apresiasi Dukungan Bagi Kota Medan
Peralatan dan mesin sebesar Rp860.369.222, belanja modal aset tetap dan lainnya sebesar Rp320.865.000, total sebesar Rp1.181.234.222, grand total sebesar Rp3.564.276.498.
Dana BOP TA 2022 di SMKN 1 Stabat adalah sebesar Rp496.860.000, dengan realisasi sebesar Rp496.860.000, total saldo sebesar Rp0.
Terkait hal itu, Ketua LSM P3H Sumatra Utara Muhammad Jaspen Pardede juga menyoroti ketidaktransparannya kepsek mengelola dana BOS dan Dana Komite, di sekolah SMK Negeri 1 Stabat yang di Pemkab Langkat.
Baca Juga: Ada Program Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Cuman 5 Hari, Simak Ketentuannya.
" Kedua dana ini harus dipertanyakan dan harus dijelaskan secara terbuka, agar publik dapat mengetahui ke mana arah dana yang di kerjakan Kepsek," ucap Jaspen dengan singkat. (ND)