AKP Syur Tomik Purba Kapolsek Pangaribuan Polres Taput, Diminta Cepat Beradaptasi

photo author
- Minggu, 3 Desember 2023 | 07:15 WIB
Acara pelantikan Kapolsek Pangaribuan dan pelepasan purnabakti dua personil Polres  (Realitasonline.id/humas)
Acara pelantikan Kapolsek Pangaribuan dan pelepasan purnabakti dua personil Polres (Realitasonline.id/humas)

 

Tarutung - Realitasonline.id : Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syur Tomik Purba, SH dilantik menjadi Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Pangaribuan-Polres Tapanuli Utara. Sebelumnya Syur Tomik Purba  bertugas  sebagai Kanit Intelkam Polsek Air Batu.

Pelantikan Kapolsek Pangaribuan oleh Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi dirangkai pelepas dua personel Polres Taput yakni Kompol M.Togatorop sebelumnya menjabat Kapolsek Adiankoting dan AKP JPL Sitorus sebelumnya menjabat  Kasubbagdal Ops Polres Taput.

Pelantikan Kapolsek Pangaribuan dan pelepasan purna bakti dua personil Polres Taput dilaksanakan,Sabtu tanggal 2-12-2023 di Mapolres Tarutung.

Baca Juga: Bermain di Kandang Sendiri, Tuan Rumah Arsenal tak Dapat Dibendung Hingga Usai Permainan

Penempatan AKP Syur Tomik Purba  berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: ST/639/IX/2023.

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi dalam awal pelantikan Mengawali amanat pelantikan menyampaikan, selamat datang dan selamat bergabung menjadi personel Polres Taput.

"Cepat beradaptasi dan menyesuaikan diri sebagai anggota bhayangkara di bumi Tapanuli Utara", ajak Johanson kepada Syur Tomik Purba.

Baca Juga: Sempat Kehilangan Pemain saat Jalannya Pertandingan, Akhirnya Jerman Keluar Jadi Juara 1 Piala Dunia U17 Tahun 2023

Tunjukkan dedikasi, prestasi dan dan loyalitas kerja agar kepercayaan yang diberikan pimpinan sebagai Kapolsek tidak hilang.Jauhi hal-hal arogan yang merusak citra kepolisian, berikan pelayanan maksimal dan humanis kepada masyarakat, masih pinta Kapolres.

Secara khusus kepada personil  yang purna bhakti, oleh Kapolres Johanson Sianturi, atas nama pribadi dan institusi, menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas jasa dan perjuangan  selama mengabdi di kepolisian.

Purna bhakti merupakan tunangan bagi setiap anggota Polri. Karena undang-undang telah menetapkan masa aktif dalam bertugas dengan batas usia 58 tahun,kata Kapolres.

Baca Juga: Sempat Kehilangan Pemain saat Jalannya Pertandingan, Akhirnya Jerman Keluar Jadi Juara 1 Piala Dunia U17 Tahun 2023

"Doa kami, setelah kembali ke masyarakat dalam menjalani hidup keseharian, Tuhan senantiasa melindungi saudara dan keluarga," tutup Johanson. (MN)
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X