Palas-Realitasonline.id : Diduga pengedarkan narkotika jenis sabu Pria HN alias Dani (37) diamankan petugas Polsek Sosa di rumahnya, Desa PIR Trans Sosa IV, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padanglawas, Senin (11/12/2023) sekira pukul 22.30 Wib.
Dari tangan HN warga Desa Trans PIR Trans Sosa polisi mendapatkan barang bukti berupa bungkus rokok berisi plastik klip besar yang di dalamnya ditemukan 7 paket kecil jenis sabu.
Keterangan yang diperoleh dari Kapolsek Sosa IPTU Mulyadi, SH, penangkapan yang dilakukan berkat informasi dari masyarakat bahwa di Desa PIR Trans Sosa IV, Kecamatan Hutaraja Tinggi Padanglawas, sering terjadi transaksi, peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Beri Kenyamanan Pengendara, Polsek Pancurbatu Aktif Lakukan Pengaturan Lalulintas
Menindak lanjuti informasi personil Polsek Sosa melaksanakan penyelidikan dan memastikan keberadaan pelaku.
Setibanya di TKP sekira pukul 22.30 Wib Personel berhasil melakukan penindakan terhadap pelaku HN alias Dani.
Usai diamankan, terhadap pelaku dilakukan penggeledahan badan dan dilanjutkan ke rumahnya, pada saat melakukan pemeriksaan disaksikan oleh perangkat desa dan personel ditemukan barang bukti berupa, satu bungkus rokok berisi plastik klip besar yang di dalamnya terdapat tujuh paket kecil berisi diduga Narkoba jenis sabu.
Baca Juga: 2 Cara Memperbaiki Body Motor yang Pecah : Buat Body Bagus dan Kembali Mulus
Juga didapat satu buah timbangan elektrik berukuran kecil, satu timbangan elektrik berukuran besar, demikian keterangan yang diperoleh Realitasonline.id dari Kapolsek Sosa IPTU Mulyadi, SH.
"Untuk proses lebih lanjut HN alias Dani tersangka pemilik narkotika jenis sabu, diamankan ke Mako Polsek Sosa," pungkasnya. (SS)