Tapanuli Selatan - Realitasonline.id | DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan dan Pemkab Tapsel menyetujui Ranperda APBD Tapsel TA 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan bersama ditandatangani Bupati Tapsel Dolly Pasaribu dan Ketua DPRD Tapsel Abdul Basyith Dalimunthe yang langsung memimpin rapat Paripurna tersebut Kamis (21/12/2023).
Tampak hadir pada rapat paripurna itu para Wakil Ketua DPRD Tapsel, anggota dewan setempat, Sekdakab Tapsel, Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD dan Kepala Bagian.
Baca Juga: Warga Sumatera Utara Wajib Tahu! Ini Jalur Rawan Macet selama Libur Nataru 2024
Dolly Pasaribu menyampaikan Pemkab dan DPRD Tapsel telah menyelesaikan tahapan Ranperda APBD TA 2024 yang merupakan langkah konstitusi yang sangat penting.
Pihak Legislatif telah bekerja begitu serius mulai dari pengajuan rancangan, pembahasan hingga sampai pengambilan keputusan saat ini, sebutnya.
"Saya mengapresiasi kepada seluruh anggota dewan yang telah sungguh-sungguh melakukan rapat pembahasan R-APBD tersebut secara berkelanjutan," ujar bupati.
Bupati menyebutkan permasalahan yang dipecahkan secara bersama melalui persetujuan ini yakni pemenuhan kewajiban 40 persen belanja infrastruktur, pemenuhan belanja 40 persen dividen PT ANA dari penyertaan modal pada PT Agincourt Resources (PTAR), untuk kegiatan pembangunan di Kecamatan Batangtoru, Muara Batangtoru dan Marancar, serta pemenuhan anggaran kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen dan pemenuhan anggaran Universal Health Coverage (UHC).
"Dengan diperolehnya persetujuan bersama tersebut, tim anggaran Pemkab Tapsel dapat segera menyiapkan Ranperda APBD TA 2024 serta rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD Tapsel tahun anggaran 2024, " katanya.
Ia juga berharap rancangan yang telah disetujui tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi, dimana sesuai dengan UU No. 23 tahun 2014.
Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Dibanderol Rp1.132.000 Per Gram di Perdagangan Sabtu (23/12/2023)
"Diharapkan, evaluasi gubernur dapat segera diterima untuk ditindak lanjuti yang pada akhirnya dapat segera ditetapkan menjadi Perda, " terang Dolly.
Tak lupa Dolly mengingatkan sebentar lagi umat Kristiani akan merayakan Hari Raya Natal dan mengucapkan selamat Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 bagi masyarakat Tapsel yang merayakan. (RI)