Realitasonline.id - Deli Serdang | Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar meresmikan pemakaian kantor camat Kecamatan Percut Seituan yang baru terletak di Desa Saintes, Jumat (8/3/2024). Peresmian gedung baru ini merupakan sudah yang ke tiga kali dalam sejarah berdirinya Kecamatan Percut Seituan.
Dalam arahannya Bupati Ali Yusuf Siregar berujar bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Camat Percut Seituan, diharapkan bisa bekerja lebih maksimal, memberikan spirit baru khususnya memberi pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
“Dengan diresmikannya Kantor Camat Percut Seituan ini diharapkan dapat memberi semangat dan spirit baru dalam meningkatkan kualitas kinerja para pegawai Kantor Camat Percut Seituan, khususnya dalam memberikan pelayanan berkualitas bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Publik, Kejati Sumut Usung Forum Konsultasi Publik
Dikatakannya, dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, di samping dibutuhkan ASN yang kompeten, terampil dan profesional, juga dibutuhkan ketersediaan fasilitas, sarana dan prasarana yang memadai, sehingga dalam melaksanakan tugasnya dapat berjalan optimal, khususnya dalam pelayanan publik.
“Pembangunan kantor camat ini merupakan bentuk komitmen dan upaya pemerintah dalam memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui sarana dan prasarana yang baik dan nyaman,” tegas Bupati Ali Yusuf Siregar.
Ia juga menekankan, kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat yang menggunakan fasilitas Kantor Camat Percut Seituan, agar bisa menjaga dan merawatnya dengan baik, sehingga umur pemakaian kantor tersebut dapat bertahan lama.
Baca Juga: Gawat! Demo Tolak Judi di Depan Polresta Deli Serdang Dibubarkan Preman
“Ini merupakan upaya pemerintah untuk menjadikan masyarakat Deli Serdang yang tidak hanya maju tetapi juga harus sejahtera, religius dan rukun dalam kabhinekaan,” ucap Bupati.
Sebelumnya Camat Percut Seituan A Fitriyan Syukri mengungkapkan, dalam perjalanan sejarahnya kantor camat ini merupakan yang ke tiga untuk Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Kantornya berada di Jalan Muhammad Yamin selanjutnya dengan berjalannya waktu setelah sepuluh camat generasi selanjutnya pada tahun 1966 kantor camat tersebut dipindahkan ke Jalan Besar Tembung dan pada hari ini sejarah mencatat bahwasannya tanggal 8 maret 2024 Kantor Camat Percut Seituan yang berlokasi di Desa Saentis Kecamatan Percut Seituan di resmikan," ungkapnya.
“Di Kecamatan Percut Seituan dalam sejarah mencatat sampai dengan saat ini camat yang telah bertugas di Percut Seituan sebanyak 28 orang," ucapnya lagi
Dalam kesempatan yang sama, acara dirangkai pemberian santunan kepada anak sejumlah anak yatim piatu serta dilanjutkan dengan penandatangan prasasti peresmian kantor camat serta peninjauan ke seluruh ruangan. (IW)