Realitasonline.id - Madina | Dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan RSUD Panyabungan Madina mulai terendus. Hal ini tak lama menyusul kasus penangkapan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Badan Kepegawaian daerah tersebut.
Setelah ditelusuri, terkait PPPK khusus RSUD Panyabungan Madina itu diduga kuat adanya pemungutan biaya yang dibebankan kepad tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK khusus RSUD tahun 2023. Hal itu juga diungkapkan oleh salah satu honorer RSUD yang tidak mau disebut identitasnya.
Honorer tersebut mengungkapkan, sebelum mereka mengikuti seleksi PPPK khusus RSUD, mereka dipanggil satu persatu oleh salah satu pegawai ASN berinisial I di RSUD Panyabungan. I disebut merupakan saudari kandung dari Bupati Madina, lalu mereka dimintai sejumlah uang jika ingin diloloskan menjadi PPPK.
Baca Juga: Diduga Pencuri Sepeda Motor, Pria Ini Ditangkap Polsek Lubuk Pakam ,Temannya Diburon
"Awalnya kami dipanggil ibu itu (saudara perempuan Bupati) kemudian kami seperti diinterogasi lalu dimintai uang jika ingin diloloskan PPPK," ucap honorer itu kepada waratwan baru-baru ini.
Mau tak mau, karena ingin berharap kepastian menjadi seorang PPPK para honorer RSUD Panyabungan pun merelakan memberi uang tersebut. Tidak tanggung-tanggung jumlah uang senilai Rp40 juta yang diduga untuk pelicin penerimaan PPPK itu pun terpaksa mereka berikan.
"Iya mana ada yang geratis, kami memang lolos, tapi kami juga bayar dan sampai saat ini SK kami juga belum tahu di mana dan bentuknya seperti apa," timpalnya.
Menelusuri informasi itu, direktur RSUD Panyabungan Mandailing Natal dr Rusli Pulungan saat hendak ditemui, Jumat (15/3/2023) tidak ada di kantornya. Kemudian saat dihubungi melalui selulernya dr Rusli Pulungan masih belum menjawab konfirmasi wartawan.
Baca Juga: Sekda Kota Binjai Lantik 18 Pejabat Administrator: Pemko akan semakin Maju
Meski sudah ditunggu beberapa hari, hingga berita ini dinaikkan dr Rusli Pulungan belum bersedia memberi keterangan. (SYH)