Bantuan Bibit Sayuran Desa Pasar VI Natal Diduga Dijual Kembali: Kades di Madina Sumatera Utara Enggan Dikonfirmasi

photo author
- Selasa, 11 Juni 2024 | 18:32 WIB
 Kades Pasar VI Natal saat menyerahkan bantuan bibit sayur diduga setelah itu Kades dan aparatnya mengambilnya kembali bibit. (Realitasonline.id/Syh)
Kades Pasar VI Natal saat menyerahkan bantuan bibit sayur diduga setelah itu Kades dan aparatnya mengambilnya kembali bibit. (Realitasonline.id/Syh)

Realitasonline.id| MADINA - Bantuan sosial bibit sayur atau bibit pertanian yang bersumber dari Dana Desa di Desa Pasar VI Natal Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara diduga dijual kembali oleh oknum kepala desa dan uang tunainya dibagi-bagi kembali kepada masyarakat.

"Kalaulah bantuan bibit itu diperuntukan kepada masyarakat desa kenapa harus dijual kembali oleh kepala desa, sewaktu bibit itu datang ke desa hanya didokumentasikan melalui berfoto seolah bibit itu diserahkan, tapi kenapa bibit itu tidak jadi diserahkan," kata masyarakat Desa Pasar VI Natal yang tidak mau disebut identitasnya kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Anehnya, kata masyarakat Desa Pasar VI Natal lainnya sesudah foto dokumentasi penyerahan bibit sayur mayur, kemudian dibawa kembali oleh pihak penyedia dan Kepala Desa.

Baca Juga: Partai Golkar Deli Serdang Gelar Pleno Pemilihan dan Penetapan Wakil Ketua DPRD

Lalu pihak Kepala Desa memberikan uang tunai kepada masyarakat. Padahal, pengadaan bibit tersebut bersumber dari Dana Desa TA 2024 tahap satu pencairan.

"Selesai foto penyerahan bibit itu tidak lama kemudian pihak Kepala Desa mengunjungi rumah ke rumah (door to door) memberikan uang tunai senilai Rp450 ribu per rumah tangga yang katanya hasil bibit sayur tersebut. Kan aneh!" ucap Warga Desa Pasar VI Natal lainnya.

Di tempat terpisah, Ketua TIm Investigasi Ormas FKI-1 DPK Kabupaten Madina menyebut akan menindak lanjuti dugaan kejanggalan penggunaan Dana Desa Pasar VI Natal itu ke ranah hukum.

Baca Juga: Kloter Terakhir Dilepas Ahmad Qosbi dari Asrma Haji Medan, Isak Tangis Warnai Jemaah Calhaj Gagal Berangkat

Karena, menurutnya, pembagian dana bisa secara tunai hanya diprogram BLT jika diluar itu berbentuk barang.

"Kami menduga atas infirmasi yang kami dapati dari masyarakat setempat itu sudah ada dugaan pelanggaran dalam penggunaan pembelanjaan Dana Desa dan hal ini akan kami bawa ke meja hukum," timpal Sarwedi Dalimunthe, Ketua Tim Investigasi FKI-1 Kabupaten Madina kepada waratwan.

Seterusnya, Kepala Ddesa Pasar VI Natal saat dihubungi atas informasi yang diberikan warga desanya kepada media ini tidak memberikan tanggapan.

Baca Juga: Ikuti Tes Wawancara di PDIP Sumut, Bakal Calon Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita: Saya Ingin Pemerataan Pembangunan

Bahkan jika dihubungi lewat selulernya si Kades tidak memberikan tanggapan atau tidak mau menerima telepon dari wartawan, meski terdengar berdering ketika saat dihubungi

Atau mungkin memang si Kades sedang sibuk saat dihubungi, sehingga tidak ada sama sekali tanggapan dari si Kades Pasar VI Natal itu hingga berita ini dibuat. (Syh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X