784 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Masuk DPT Pilkada Serentak 2024.

photo author
- Senin, 23 September 2024 | 16:12 WIB
KPU Kota Padangsidimpuan saat menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT Pilkada Serentak tahun 2024 ( Realitasonline.id/Riswandy)
KPU Kota Padangsidimpuan saat menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT Pilkada Serentak tahun 2024 ( Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Sebanyak 784 orang warga binaan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota Padangsidimpuan.

" Setelah dilakukan rekapitulasi dan penetapan DPT melalui rapat pleno, kita menetapkan 784 warga binaan Lapas Kelas IIB yang masuk DPT, " ujar Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan dari divisi Data Usman Rihalnol Siskandra Siregar usai rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan DPT untuk Pemilihan Pilkada Serentak tahun 2024, di aula Hotel Mega Permata Kota Padangsidimpuan, Sabtu (21/9/2024).

Ia menjelaskan, meskipun jumlah DPT warga binaan untuk Pilkada telah ditetapkan, pihaknya terus bekerja dan melakukan update data, mengingat adanya warga binaan baik yang telah bebas maupun yang baru masuk.

Baca Juga: KPU Padangsidimpuan Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024, Pemilih 161 Ribu Lebih

" Kita terus berkoordinasi dengan pihak Lapas, karena pasti ada warga binaan yang bebas karena telah habis masa hukuman maupun yang baru masuk penjara akibat melakukan tindak pidana, " kata dia.

Terkait dengan proses DPT warga binaan tersebut, Usman menyebutkan, bagi warga binaan ber Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik Kota Padangsidimpuan, dimasukkan dalam DPT untuk Pilgubsu dan Pilwalkot Padangsidimpuan.

" Namun bagi warga binaan yang ber KTP luar Kota Padangsidimpuan tapi warga Provinsi Sumut, hanya berlaku untuk Pemilihan Gubsu dan Wakil Gubsu. Sedangkan bagi yang ber KTP luar Sumut, tidak masuk dalam DPT, " jelasnya.

Baca Juga: KPU: Ada Kenaikan 564 untuk DPT di Kabupaten Beltim

Usman menambahkan, dari jumlah warga binaan yang masuk DPT, KPU juga menetapkan 2 TPS khusus di Lapas, dan menempatkan petugas TPS di lokasi tersebut.

Dia berharap seluruh warga binaan dapat menyalurkan hak suara di Pemilukada 2024, baik Pilgubsu maupun Pilwalkot Padangsidimpuan.

Baca Juga: KPU Paluta Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pilkada 2024: Tidak Ada Hak Pilih Terabaikan 

" Diharapkan pada Pilkada serentak nanti tidak ada lagi warga binaan yang tidak terdaftar dan yang telah masuk DPT agar menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani masing-masing dan tidak golput, " katanya. (RI)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X