KPU Deli Serdang Tetapkan 3 Paslon Sekaligus Cabut Nomor Urut Kontestan Pilkada 2024

photo author
- Selasa, 24 September 2024 | 23:12 WIB
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pilkada 2024, Minggu (22/9/2024).

Sesuai jadwal, KPU Deli Serdang melaksanakan cabut nomor urut paslon di Wing Hotel Kualanamu Jalan Arteri Kualanamu Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Senin malam (23/9/24).

Ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang yang akan bertarung berdasarkan penetapan KPU Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar - Bayu Sumantri Agung diusung Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Perindo.

Baca Juga: Diantar Ratusan Pendukung Paslon Bupati-Wakil Bupati Taput Cabut Nomor

Kemudian pasangan Sopian Nasution - Junaidi Parapat diusung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang.

Sementara pasangan Asri Ludin Tambunan - Lom Lom Suwondo diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, Hanura, Partai Buruh dan PSI.

Tahapan Pilkada Deli Serdang selanjutnya dilaksanakan deklarasi kampanye damai di KPU Deli Serdang, Selasa (24/9/24).

Baca Juga: Hasil Pleno KPU Simalungun, Paslon RHS-AZI Ucap Syukur Peroleh Nomor Urut 1

"Usai pengundian nomor dan deklarasi kampanye damai, paslon dijadwalkan bisa berkampanye mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024,"ujar Pipit staf KPU Deli Serdang, Senin (23/9/24).(zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X