Realitasonline.id - BINJAI | Pembangunan ruang kelas belajar SMA Negeri 1 Sei Bingai Kabupaten Langkat dan pembangunan ruang laboratorium senilai Rp 900 juta di sekolah tersebut diduga tidak sesuai bestek.
Hal itu terungkap dari hasil pantuan ke sekolah tersebut dan terlihat bangunan ruang kelas belajar dan laboratorium diduga memakai kayu sembarang, dan batu bata kualitas rendah.
Sementara bangunan kamar mandi, seperti toilet (ukael, upel dan drainase pembungan limbah tidak sesuai RAB dan bestek).
Baca Juga: Pjs Wali Kota Pematangsiantar Matheos Tan Temui Bishop GKPI, Ini Pesannya
Kacapdis Binjai Langkat, Saiful diminta untuk meninjau pembangunan yang tidak sesuai bestek tersebut. Hal itu dimaksudkan demi demi kenyamanan peserta didik saat menimbah ilmu di sekolah tersebut, serta demi pembangunan bangsa ke depan nya.
Dua LSM di Kota Binjai minta pihak Inspektorat Provinsi Sumatera Utara dan pihak Tipikor segera turun ke lokasi sekolah SMA Negeri 1 Sei Bingai Kabupaten Langkat.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Sei Bingai Kabupaten Langkat, Juli Tarigan, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp milik pribadinya, soal tiga proyek swakelola dengan total sebesar Rp 900 juta lebih di sekolah tersebut, namun Juli Tarigan tidak mau menjawab alias bungkam.
Noor WhatsApp awak media ini langsung diblok oleh Juli Tarigan selaku Kepsek SMA Negeri 1 Sei Bingai Kabupaten Langkat. (ND)