ASN dan Non ASN KPU Tapsel Tandatangani Perjanjian Kinerja TA 2025

photo author
- Selasa, 21 Januari 2025 | 22:51 WIB
Seluruh ASN dan Non-ASN di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Tapsel, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja TA 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Tapsel R (ealitasonline.id/Riswandy)
Seluruh ASN dan Non-ASN di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Tapsel, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja TA 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Tapsel R (ealitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran (TA) 2025, di Aula Kantor KPU Kabupaten Tapsel di Desa Situmba Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel, Senin (20/1/2025).

Penandatanganan Perjanjian Kinerja TA 2025 tersebut dihadiri Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar, yang memimpin jalannya penandatanganan perjanjian kinerja, dihadiri seluruh Komisioner KPU, Sekretaris KPU Rizky Hastuti Ritonga, serta Kepala Subbagian (Kasubbag) Sekretariat KPU Tapsel.

Dikesrmpatan tersebut, Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan program kerja KPU di TA 2025.

Baca Juga: Upacara HUT ke-275 Kabupaten Langkat, ASN Berbusana Budaya Melayu

Ia menegaskan pentingnya perjanjian ini sebagai bagian dari tanggung jawab dalam mewujudkan tata kelola lembaga naupun organisasi yang baik, transparan dan akuntabel.

“ Penandatanganan perjanjian ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga cerminan komitmen kita semua untuk bekerja lebih profesional, akuntabel, dan transparan. Dengan demikian, kita mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas, ” ujar Zulhajji.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran KPU untuk senantiasa menjaga integritas dan meningkatkan koordinasi dalam setiap pelaksanaan tugas, agar target-target yang telah direncanakan dapat tercapai dengan baik.

Baca Juga: Lulus CPNS Kemenag Sumut, Fenni Sutrisni Guru MAN Karo Berbagi Kisah Perjuangannya diangkat jadi ASN

Sementara, Sekretaris KPU Kabupaten Tapsel Rizky Hastuti Ritonga menambahkan, kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi di seluruh lini organisasi.

“ Perjanjian kinerja ini adalah bentuk tanggung jawab bersama, sekaligus pengingat bagi kita untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja. Mari kita manfaatkan momentum ini untuk menyatukan visi dan misi, sehingga setiap program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan optimal, ” terang Rizky.

Rizky juga menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap pelaksanaan tugas agar seluruh target yang telah ditetapkan dapat tercapai tepat waktu dan sesuai standar.

Baca Juga: Tingkatkan Kinerja ASN, Sidak Harus Berkesinambungan Tidak Cukup Hanya Sekali

Kegiatan diakhiri dengan diskusi mengenai rencana kerja serta strategi pencapaian target untuk TA 2025. (RI)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X