Realitasonline.id - Tarutung | Selama sepuluh hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2025 di wilayah Taput, Polres Taput temukan sebanyak 651 pelanggaran lalu lintas dengan berbagai jenis dan 1 orang tewas akibat laka lantas.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing mengatakan itu kepada wartawan, Kamis (20/2/2025) menyebutkan, selain pelanggaran aturan lalulintas, terjadi 3 kecelakaan lalu lintas mengakibatkan 1 orang pengendara sepeda motor tewas, 2 luka berat dan 2 orang luka ringan.
"Dari 651 pelanggaran yang ditemukan tersebut, ada 2 jenis penindakan yang dilakukan petugas terlibat operasi dilapangan. Penindakan yang pertama pemberian tilang secara manual dan yang kedua tilang teguran.
Untuk pelanggaran aturan lalu lintas diberikan tilang secara manual sebanyak 187 pelanggar, sedangkan tilang teguran 464 pelanggar," sebut Walpon.
Pelanggar lalu lintas yang diberikan tilang manual, karena pelanggarannya berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti mengendarai motor ugal-ugalan, berboncengan lebih dari 2 orang, melawan arus lalu lintas, knalpot blong, tidak menggunakan helm dan tidak memiliki STNK.
Dari 187 pelanggaran yang ditilang, barang bukti yang disita petugas bermacam-macam yaitu SIM : 57 buah, STNK : 61 buah dan Ranmor : 73 unit.
Baca Juga: Operasi Keselamatan Krakatau 2025: Polres Lampung Utara Peduli Kesehatan dan Keselamatan Warga
Sedangkan yang diberikan tilang teguran hanya diberikan berupa surat teguran dengan catatan tidak ditemukan pelanggaran yang sama 2 kali.
Tilang teguran diberikan hanya untuk pelanggar yang tidak berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti, tidak memiliki SIM, kendaraan tidak menggunakan kaca spion dan lain-lain. Dibandingkan jumlah pelanggaran dan kecelakaan yang terjadi pada tahun 2024 dengan tahun 2025 ada penurunan.
Kapolres Taput Ernis Sitinjak berharap seluruh pengguna kendaraan tetap hati-hati selalu waspada dan terlebih dahulu diperiksa fisik dan kelengkapan surat-surat kendaraan.(MN)