Orang Tua Diminta Larang Anak Masi Dibawah Umur Mengendarai Motor

photo author
- Minggu, 23 Februari 2025 | 16:09 WIB
Petugas melakukan penindakan tilang kepada pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas. (Realitasonline.id/zul)
Petugas melakukan penindakan tilang kepada pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas. (Realitasonline.id/zul)

realitasonline.id - Lubuk Pakam | Kasat Lantas Polresta Deli Serdang AKP Johan Kurniawan menghimbau, para orang tua untuk melarang anak-anaknya masih dibawah umur agar tidak mengendarai sepeda motor.

"Banyak anak-anak yang mengendarai kendaraan tidak beraturan dan sering melakukan freestyle (jumping) yang berbahaya, seperti mengangkat ban dan menggunakan handphone saat berkendara. Sehingga menyebabkan kecelakaan dan korbannya kebanyakan dari usia pelajar,” ungkapnya Sabtu (22/2/25).

Dengan adanya Operasi Keselamatan Toba 2025 ini, Kasat Lantas berharap, masyarakat khususnya diwilayah hukum Polresta Deli Serdang semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Baca Juga: Geng Motor di Kisaran Makan Korban, Pelaku Anak Dibawah Umur

"Saat ini berkendara sambil mengoperasikan handphone seolah sudah menjadi kebiasaan yang wajar dilakukan. Tidak hanya pengemudi mobil, namun pengendara sepeda motor juga banyak yang bermain ponsel sambil berkendara," jelas mantan Wakasat Lantas Polresta Medan tersebut.

Menurutnya, mungkin belum banyak masyarakat yang menyadari bahwa kebiasaan menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan bermotor menyimpan berbagai bahaya mulai dari penyebab kecelakaan hingga menjadi korban penjambretan.

Baca Juga: Ingatkan Pelajar Untuk Tertib Lalu Lintas dan Jauhi Narkoba, Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan: Jangan Balapan Liar!

"Sekali lagi kami mengimbau kepada para pengendara dan pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas. Naik motor harus menggunakan helm, jangan menggunakan handphone saat berkendara dan anak-anak di bawah umur tidak boleh mengendarai kendaraan,” tandasnya.(zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X