Komisi D DPRD Langkat Turun Kelapangan Tinjau Limbah Akibat Laporan Warga

photo author
- Selasa, 25 Februari 2025 | 20:56 WIB
Ketua komisi D DPRD Langkat beserta anggota di dampingi dinas lingkungan hidup ( Realitasonline.id/MA)
Ketua komisi D DPRD Langkat beserta anggota di dampingi dinas lingkungan hidup ( Realitasonline.id/MA)

Realitasonline.id - Langkat | Menindaklanjuti aduan diterima Komisi D DPRD Kabupaten Langkat terhadap indikasi adanya aktifitas pembuangan limbah ke sungai oleh PT. Lembu Andalas Langkat yang berada di Desa Ara Condong Kecamatan Stabat, membuat Komisi D langsung bergerak cepat melakukan peninjauan kelapangan, Selasa (25/02/2025).

Dipimpin Ketua Komisi D Muhammad Rio, bersama Pimpinan dan Anggota Komisi D DPRD Langkat, juga didampingi Dinas Lingkungan Hidup langsung ke lokasi PT. Lembu Andalas Langkat dengan membawa Tim Laboratorium Shafera Enviro Medan untuk mengecek limbah.

Pada peninjauan itu, Tim Laboratorium mengambil 6 titik sampel untuk mengecek kadar ambang batas yang diperbolehkan dialirkan ke sungai sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Disoal Warga, Manajer PKS Kebun Sawit Seberang Langkat Bantah Buang Limbah ke Sungai

Dalam pantauan Komisi D, melihat kondisi pengelolaan limbah PT. Lembu Andalas Langkat sudah cukup baik, yang mana limbah diolah melalui beberapa tahap penguraian sebelum dialirkan ke sungai.

Hal ini terlihat dari ikan-ikan yang ada dalam kolam pengurai limbah kotoran lembu itu hidup, yang berarti ph air dalam kolam dalam kondisi aman. Namun hasil akhir akan diketahui 14 hari setelah Tim Laboratorium Shafera Enviro melakukan penelitian.

Untuk diketahui bahwa PT. Lembu Andalas Langkat ini bergerak dibidang usaha penggemukan lembu yang berjumlah berkisar 1.500an ekor lembu dengan mempekerjakan 70 karyawan.

Baca Juga: Manager PKS Kebun Sawit Seberang Bantah Buang Limbah ke Sungai, Warga Tetap Persoalkan

Komisi D menyambut baik adanya PT. Lembu Andalas Langkat, yang diharapkan dapat berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Langkat dan untuk kesejahteaan masyarakat sekitar dan Komisi D meminta PT. Lembu Andalas Langkat agar dalam menjalankan usaha harus sesuai SOP sehingga lingkungan tetap terjaga dengan baik.

Dalam peninjauan itu, Wakil Ketua Komisi D Muhammad Rizki Rifai menyarankan kepada pihak PT. Lembu Andalas Langkat yang pada saat itu diterima Manajer Ilyas Hasibuan, untuk meninggikan dinding kolam 1 yang berisi kotoran lembu, agar apabila di musim penghujan, tidak melimpah secara langsung ke kolam 2 tanpa penyaringan.

Baca Juga: Pemilik Usaha Ikan Asin di Tanjungbalai Diduga Buang Limbah ke Sungai

Dikesempatan itu, Manajer PT. Lembu Andalas Langkat Ilyas Hasibuan, menyambut baik kedatangan Komisi D DPRD Langkat dan menyatakan pihaknya selalu berusaha untuk mematuhi agar ambang batas baku mutu limbah terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.(MA)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X