Perumda PAL Merugi, DPRD Minta Pemkab Pakpak Bharat Mengevaluasi

photo author
- Selasa, 6 Mei 2025 | 09:06 WIB
Pjs Direktur  Jontra Sihite selaku Direktur Perumda PAL saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (Realitasonline.id/KT)
Pjs Direktur Jontra Sihite selaku Direktur Perumda PAL saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (Realitasonline.id/KT)

Realitasonline.id - Pakpak Bharat | Perusahaan Umum Daerah ( Perumda) Pakpak Agro Lestari Kabupaten Pakpak Bharat Sumatera Utara terus merugi.

DPRD daerah itu mendesak Pemkab Pakpak Baharat untuk mengevaluasi.

Desakan dimaksud disampaikan DPRD Pakpak Bharat dalam sidang paripurna DPRD penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pakpak Bharat Tahun 2024, saat sidang paripurna di ruang paripurna gedung DPRD setempat, Rabu (30/4/2025) lalu.

Baca Juga: Dipreteli Maling, Rumdis PTPN1 Regional 1 di Tanjung Morawa Tinggal Dinding

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Elson Angkat dimaksud ada empat puluh (40) catatan penting, saran dan rekomendasi yang DPRD sampaikan.

Salah satu di antaranya terkait Perumda PAL.

Dalam rekomendasi DPRD itu tertulis, pemerintah harus serius mengevaluasi Perumda PAL secara menyeluruh.

Baca Juga: Dikeluhkan Warga SDN 104241 Syahmad Rusak Bertahun-tahun

Pemerintah tidak boleh membiarkan Perumda PAL merugi terus, sebagaimana pada tahun 2024 kondisi keuangan Perumda PAL merugi sebesar Rp 135.757.768.

Ketika hal ini dikonfirmasi realitasonline.id didampingi wartawan lainnya, Jontra Sihite selaku Pjs Direktur Perumda, Senin (5/5/2025) di ruang kerjanya, mengakui dan membenarkannya.

"Bukan hanya tahun 2024 yang merugi, tahun-tahun sebelumnya juga merugi," sebutnya.

Baca Juga: Proyek DED Pelabuhan Perikanan Tanjungbalai Dituding tak Sesuai Aturan, Kadis Kelautan dan Perikanan Sumut Angkat Bicara: Semua Pekerjaan Real!

Namun semenjak saya sudah menjalani empat tahun sebagai pejabat sementara direktur, Tahun 2023 lalu kami masih untung walaupun tidak banyak, jelasnya lagi.

Lebih lanjut disampaikan dari total kerugian lebih dari Rp 100 juta tahun 2024 itu, sudah termasuk biaya penyusutan, tutupnya. (KT).

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X