Kolaborasi Kantah - Kemenag Padangsidimpuan, Sertifikasi Tanah Wakaf Jadi Prioritas

photo author
- Kamis, 22 Mei 2025 | 12:29 WIB
Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Dahniel Sepdiares Sagala foto bersama dengan jajaran Kemenag Padangsidimpuan, usai pertemua.isn koordinasi strategis,   (Realitasonline / Ist))
Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Dahniel Sepdiares Sagala foto bersama dengan jajaran Kemenag Padangsidimpuan, usai pertemua.isn koordinasi strategis, (Realitasonline / Ist))

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Dalam rangka mempercepat proses legalisasi tanah wakaf dan rumah ibadah, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padangsidimpuan, melalui pertemuan koordinasi strategis, di Kantor Kemenag Padangsidimpuan, Rabu (21/5/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Dahniel Sepdiares Sagala beserta jajaran, Kepala Kantor Kemenag Kota Padangsidimpuan Dr. Erwin Kelana Nasution, Spd MA dan jajaran.

Dalam pertemuan, Kedua instansi vertikal tersebut berdiskusi intensif membahas strategi percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah yang tersebar di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga: 11 Kantor Pertanahan di Indonesia dapat Penghargaan dari Kementrian ATR BPN, di Sumatera Utara Bukan Kota Medan

Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Dahniel Sepdiares Sagala menegaskan, sertifikasi tanah wakaf merupakan bagian integral dari program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

" Ini adalah upaya konkret pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas aset-aset keagamaan. Tanah wakaf dan rumah ibadah harus terlindungi secara hukum agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan umat, " ujar Dahniel

Ia berharap, pertemuan ini menjadi tonggak awal terbentuknya sinergi yang kuat antara Kantah Kota Padangsidimpuan dengan Kemenag Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga: Kantor Pertanahan dan BNI Cabang Padangsidimpuan Perkuat Sinergi Layanan Publik

" Tujuannya adalah mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan perlindungan hukum atas aset-aset keagamaan di Kota Padangsidimpuan, " katanya

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Padangsidimpuan Dr. Erwin Kelana Nasution, menyambut positif sinergi tersebut. Ia menyatakan, percepatan sertifikasi tanah keagamaan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

Baca Juga: Kantor Pertanahan Padangsidimpuan Peringati Hari Kartini dengan Semangat Emansipasi

" Kami mendukung penuh inisiatif ini. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari pelayanan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dalam bidang keagamaan, " tuturnya.(RI)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X