Diduga Bendahara Komite Sekolah MAN Kota Binjai Panik ketika di Beritakan, Sampai Guru-Guru Honorer Dimarahi

photo author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 18:23 WIB
Foto ilustrasi MAN Kota Binjai. (Realitasonline.id/ND)
Foto ilustrasi MAN Kota Binjai. (Realitasonline.id/ND)

Realitasonline.id - Binjai | Menurut sumber yang tidak mau disebutkan di media ini menjelaskan pada Selasa (3/6/2025) melalui nomor Whatsapp milik pribadinya mengatakan bahwa mereka dimarahi oleh Bendahara Komite Sekolah Sudianto.

"Bang, kami dimarahin sama Sudianto, Bendahara Komite MAN Kota Binjai bersama istrinya ikut marah," kata sumber.

"Kami dimaki-maki Bang! sama Bendahara Komite, dan serta istrinya juga, maka itu kami tidak terima atas maki-makian dia," terang sumber lagi.

Baca Juga: Mau Perpanjang SIM di Jogja? Cek Lokasi Rahasia SIM Keliling Ini!

"Karena diduga Sudianto sudah panik kali dia, gara-gara dia membagikan uang Dana Komite sebesar Rp 275.200.2000 ke guru-guru," katanya.

"Sampai-sampai kami pun habis dimarahin dia Bang! Karena kami dengar, pihak Kejaksaan menegur Sudianto agar uang itu utuh," katanya lagi.

Maka itu kami pun sampai sekarang belum gajian. Anehnya lagi Bang, uang gaji yang sudah ada Rp 40 juta itu dimasukan ke rekening Bendahara Komite itu lah Bang, supaya dia menambah saldo, untuk bukti, uang itu ke Bank, dugaan bisa mengambil uang bunganya, ucap sumber menjelaskan ke media ini.

Baca Juga: Mundur dari Dirut Bank Sumut, Bobby Nasution Ungkap Babay Farid Wazdi tak Berikan Alasan

Tidak lama kemudian, media ini mencoba menanyakan kembali ke salah satu mahasiswa BP FKPMI Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Indonesia Indra mengatakan ini sudah gawat.

"Seharusnya pihak Kejaksaan langsung mengambil tindakan dan memeriksanya," tegasnya.

Jangan hanya kordinasi bersangkutan, sebagai penyelidik Aparat Penegak Hukum harus benar-benar ada tindakan, agar khusus ini cepat terbongkar tingkah laku para oknum tersebut, tuturnya.

Kami dari mahasiswa Kota Medan Sumatra Utara akan mengambil langkah aksi besar-besaran di Kejaksaan Tinggi Sumut agar bendahara segera diproses dan segera bertanggung jawab, ucap Indra. (ND)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X