Realitasonline.id - Pematangsiantar | Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang menekankan pentingnya validasi data yang akurat, agar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) benar-benar tepat sasaran.
Rencananya, BLT DBH-CHT disalurkan kepada buruh harian lepas (BHL) PT STTC dan masyarakat lainnya, seperti warga miskin ekstrim, penyandang disabilitas, stunting, dan pasien tuberculosis (TB).
“Bantuan harus diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak. Untuk itu, perlu data yang akurat. Selain itu, bantuan bagi penderita TB, stunting, dan penyandang disabilitas harus dapat tersalurkan dengan efektif,” ujar Junaedi di Ruang Rapat Mini Balai Kota Pematangsiantar, Kamis (19/6/2025).
Baca Juga: Satpol PP Padangsidimpuan Gencarkan Operasi, Spanduk dan Baliho tak Berizin Diturunkan
Dalam rapat penetapan kriteria calon penerima BLT DBH-CHT itu, Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar Risbon Sinaga mengingatkan pentingnya kesesuaian data antar-wilayah.
Sehingga, kata dia, tidak ada lagi perbedaan data antara tingkat kelurahan, kecamatan, dan data sosial yang dimiliki Dinsos P3A.
Baca Juga: Gus Irawan Pasaribu Komit Tapsel akan All-out Dukung Program MBG Libatkan UMKM Lokal
“Kami tidak ingin ada lagi perbedaan data antara kelurahan atau kecamatan dengan data yang ada di Dinas Sosial,” ucapnya.
Menurutnya, verifikasi lapangan pun tidak boleh dilakukan hanya sepihak, atau harus atas sepengetahuan kelurahan dan kecamatan. “Harus ada keselarasan dan transparansi,” tutur Risbon. (RH)