Mulai Hari Ini, Truk Enam Roda Bisa Kembali Lewat Batu Jomba, Warga dan Sopir Senang

photo author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 22:31 WIB
Kasat Lantas Polres Tapsel AKP. Danil Saragih beri keterangan terkait mulai dibukanya jalur Jalinsum Batu Jomba Tapsel,  (Realitasonline.id/Riswandy)
Kasat Lantas Polres Tapsel AKP. Danil Saragih beri keterangan terkait mulai dibukanya jalur Jalinsum Batu Jomba Tapsel, (Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Suasana jalur Jalan Lintas Simatera (Jalinsum) Batu Jomba, Desa Luat Lombang Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) terasa berbeda setelah pihak berwenang dari Sat Lantas Polres Tapsel mengumumkan mulai hari ini jalur tersebut sudah bisa dilintasi truk roda enam, Jumat (8/8/2025).

Deru mesin truk enam roda kembali terdengar setelah sekian bulan vakum. Beberapa sopir bahkan membunyikan klakson panjang sebagai tanda suka cita ketika melintas di jalur legendaris yang dikenal penuh tanjakan dan tikungan tajam ini.

“ Alhamdulillah, sekarang kami nggak perlu lagi mutar jauh lewat jalur alternatif. Hemat waktu, hemat solar, ” Tino sopir truk pengangkut sembako yang pagi itu menjadi salah satu kendaraan pertama melintas.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalinsum Sergai, Pengendara RX King Tewas Terlindas Truk Tronton

Selama berbulan-bulan terakhir, truk bermuatan besar dilarang melewati Batu Jomba karena badan jalan amblas dan rawan longsor. Perbaikan yang dilakukan pemerintah daerah bersama Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) akhirnya tuntas pekan ini, membuat jalur kembali aman dilintasi kendaraan berat. " Hari ini, Batu Jomba bukan hanya sekadar jalur penghubung, tapi menjadi denyut nadi perekonomian yang mengalir di antar wilayah di Sumatera Utara," katanya.

Warga beberapa desa juga ikut merasakan dampaknya, karena, dengan kembalinya truk-truk logistik, pasokan barang ke pasar menjadi lebih cepat, harga kebutuhan pokok diharapkan lebih stabil. “ Senang sekali lihat jalan sudah bagus. Kami juga bisa jual hasil kebun lebih lancar, ” kata Tina, pedagang sayur di pasar Sipirok Kabupaten Tapsel

Sementara Kapolres Tapsel AKBP. Yon Edi Winara melalui Kasat Lantas Polres Tapsel AKP. Danil Saragih, mengatakan, pihaknya bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) telah menyepakati pembukaan kembali akses jalan di kawasan Batu Jomba untuk kendaraan roda enam dengan batasan tonase.

Baca Juga: Aksi Sigap Sat Lantas Polres Tapsel, Evakuasi Truk Trailer di Jalinsum Batangtoru. Lalu Lintas Kembali Lancar

" Dari hasil kesepakatan bersama, akses jalan Batu Jomba kembali dibuka untuk kendaraan roda enam seperti Colt Diesel, dengan catatan tonase dibatasi maksimal 6 ton dan untuk bus, sudah bisa melintas, tapi yang jenis minibus, ” ujar AKP Danil.

Menurut Danil, sebelumnya, akses di Batu Jomba hanya diperbolehkan untuk kendaraan maksimal roda empat. Kini, dengan keputusan terbaru ini, jalan tersebut kembali bisa dilintasi oleh kendaraan yang lebih besar dengan pembatasan tertentu. “ Untuk kendaraan berat lainnya, kami imbau agar mencari jalur alternatif via Tarutung - Sibolga atau melalui Rantau Parapat, ” imbaunya.

AKP Danil juga menambahkan, pembatasan tonase ini akan terus disesuaikan dengan kondisi jalan, terutama saat musim hujan yang diketahui menjadi salah satu pemicu kondisi jalan di Batu Jomba rusak parah.

Baca Juga: Hujan Gerimis Jalinsum Tanjung Morawa Macet Sepanjang 2 Km

“ Alhamdulillah, sekarang sedang musim kemarau, kondisi masih relatif baik. Tapi kita ketahui bersama, kalau musim hujan, kondisi Batu Jomba sangat memprihatinkan karena faktor alam dan lainnya,” pungkasnya.

Ia juga mengimbau para pengemudi truk maupun kendaraan pribadi untuk tetap mengutamakan keselamatan saat melintas di Batu Jomba dan mengingatkan pengemudi untuk berhati-hati.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X