Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, personel Polres Padangsidimpuan semakin gencar membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat, Minggu (10/8/2025).
Kegiatan berlangsung di dua titik, yakni Kelurahan Ujung Padang dan Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Dua personel Bhabinkamtibmas, Aipda Supriono S.H. dan Bripka Khairun Ahmad, turut terjun langsung membagikan bendera kepada warga untuk dikibarkan sebulan penuh.
Selain membagikan bendera, petugas juga memberikan imbauan agar masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai 1 - 31 Agustus 2025. Hal ini bertujuan untuk memeriahkan HUT RI sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif.
Baca Juga: Kasat Intelkam Polres Samosir Pimpin Bagikan Bendera Merah Putih
Kegiatan yang berlangsung selama satu jam ini disambut antusias warga. Mereka mengapresiasi langkah Polres Padangsidimpuan yang turut memeriahkan perayaan kemerdekaan dengan aksi nyata di lapangan.
“ Bendera Merah Putih adalah simbol persatuan dan kedaulatan bangsa. Kami mengajak warga untuk tidak mengibarkan bendera selain Merah Putih selama bulan kemerdekaan, ” kata Kapolres Padagsidimpuan AKBP. Wira Prayatna di tempat terpisah.
Ia juga menegaskan, Polres Padangsidimpuan siap mendukung dan mengawal seluruh rangkaian kegiatan HUT RI ke-80 agar berjalan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.
Baca Juga: Kasat Intelkam Polres Samosir Pimpin Bagikan Bendera Merah Putih
" Bendera Merah Putih bukan sekadar kain, tetapi simbol perjuangan dan persatuan bangsa. Dengan berkibarnya Merah Putih di setiap rumah, kita meneguhkan rasa cinta tanah air dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia, " tegasnya. (RI)