Paskibraka Pematangsiantar Dikukuhkan Siap Kibarkan Bendera di HUT RI Ke-80

photo author
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 22:53 WIB
Pengukuhan Paskibraka siap kibarkan bendera merah putih di HUT RI ke-80 ( Realitasonline.id/RH)
Pengukuhan Paskibraka siap kibarkan bendera merah putih di HUT RI ke-80 ( Realitasonline.id/RH)

Realitasonline.id - Pematangsiantar | Sebanyak 55 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Pematangsiantar Tahun 2025 resmi dikukuhkan di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat (15/8/2025).

Mereka akan bertugas pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih, Minggu (17/8/2025).

Pengukuhan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang. Ia menyampaikan rasa bangga dan harapan besar kepada para anggota Paskibraka. "Semoga amal bakti semua mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Junaedi.

Baca Juga: Gubernur Bobby Nasution Kukuhkan 173 Anggota Paskibraka Sumut 2025

Wali Kota Wesly Silalahi dalam amanat tertulisnya enekankan pentingnya menanamkan jiwa nasionalisme, patriotisme, dan kepemimpinan. 

“Pengukuhan ini adalah awal untuk terus melaju bagi Indonesia maju. Kalian harus menjadi teladan bagi generasi muda dan masyarakat,” pesan Wesly.

Ia juga berterima kasih kepada orang tua, pelatih, dan seluruh pihak yang mendukung proses pembinaan Paskibraka hingga siap bertugas di HUT ke-80 RI.

Baca Juga: Tim Paskibraka HUT ke-80 RI Dikukuhkan Bupati Asahan

Dalam acara tersebut, Junaedi melakukan penyematan ikat pinggang (kendit) dan pin merah putih secara simbolis kepada Kharisma Novelita Haloho, anggota Paskibraka dari SMA Negeri 1 Pematangsiantar yang bertindak sebagai pemimpin upacara.

Kharisma mengungkapkan kebanggaan dan kegugupannya saat memimpin acara. “Bisa bertahan sejak seleksi hingga sekarang adalah sesuatu yang luar biasa. Tadi deg-degan sekali, tapi syukurnya lancar,” ujarnya. (RH)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X