Dilakukan Rotasi Jabatan, Dua Pejabat Terima SPPT Eselon II di Lingkungan Pemkab Palas

photo author
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 11:27 WIB
Pj Sekretaris Daerah H Panguhum Nasution serahkan SPPT Kepala Dinas Perkimhub dan Sekwan, Kamis (28/8/2025) sore di ruang kerja Sekda.  (Realitasonline.id,/ SS)
Pj Sekretaris Daerah H Panguhum Nasution serahkan SPPT Kepala Dinas Perkimhub dan Sekwan, Kamis (28/8/2025) sore di ruang kerja Sekda. (Realitasonline.id,/ SS)

 

Realitasonline.id - Palas l Bupati Putra Mahkota Alam SE, merotasi jabatan eselon II, yakni Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan dan Sekretaris Dewan DPRD Padanglawas.

Mewakili Bupati, Pj Sekretaris Daerah kabupaten Padanglawas menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) kepada dua Pejabat di lingkungan Pemerintah kabupaten Palas, Kamis (28/8/2025).

Berdasarkan Surat Perintah Pelaksan Tugas Nomor; 800.1.3.3/3441/2025, Sarlen Ibrahim Harahap ST, MM, sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, ditambah tugaskan sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan.

Baca Juga: Dandim 0212/Tapsel Lakukan Rotasi Jabatan Sejumlah Perwira.

Dan Surat Perintah Pelaksan Tugas Nomor; 800.1.3.3/3450/2025 diberikan kepada Suhaili Murad Siregar, SH, MH, kepala Bagian Legislasi dan Persidangan sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Padanglawas, ditambah tugaskan sebagai Plt Sekretaris Dewan Berdasarkan.

Turut hadir menyaksikan penyerahan SPPT, Inspektur Harjusli Fahri Siregar, Kaban BPPKAD Triyanta Hadil Khoir, Kabid Mutasi Sarman Arif.

Kedua pelaksana tugas yang baru menerima jabatan ini akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan bekerja mewujudkan visi misi Bupati.

Baca Juga: Bupati Safaruddin Rotasi Pejabat Eselon III di Abdya, Kabag Umum dan PBJ Turut Bergeser

"Iya sudah selesai di ruangan Sekda. Selanjutnya bekerja, bertanggung jawab, dan tentunya siap melaksanakan perintah Bupati sesuai visi misi beliau," tandas Sarlen dan Suhaili. (SS)


Vvvv

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X