Wujudkan Asta Cita Presiden, Zulkifli Hasan Resmikan SPPG Humbahas

photo author
- Minggu, 21 September 2025 | 18:14 WIB
Menteri Koordinator Pangan Dr (HC) Zulkifli Hasan, resmikan Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) Sirisrisi di Kabupaten Humbang ( Realitasonline.id/Dok)
Menteri Koordinator Pangan Dr (HC) Zulkifli Hasan, resmikan Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) Sirisrisi di Kabupaten Humbang ( Realitasonline.id/Dok)


Realitasonline.id - Humbahas | Menteri Koordinator Pangan Dr (HC) Zulkifli Hasan, resmikan Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) Sirisrisi di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Jumat (19/9/2025).

“Langkah ini juga merupakan bentuk sinergitas dan dukungan pemerintah daerah dalam mewujudkan Asta Cita Presiden, khususnya pada pilar Mewujudkan kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Pada waktu yang sama, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kopdes Merah Putih Parsingguran II dengan Yayasan Parhobas Indonesia Wibawa, serta Kopdes Merah Putih Siponjot dengan Yayasan Holong Ondolan Indonesia Emas.

Baca Juga: Pembangunan Dapur SPPG Dikebut, Kapolres Padangsidimpuan Lakukan Pengecekan

“Dengan peresmian ini, diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan. Keberadaan SPPG ini diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan pangan bergizi sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat Humbang Hasundutan,” kata Oloan.

Dalam kunjungan tersebut, Menko Pangan didampingi langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dr Oloan P Nababan dan Wakil Bupati Junita R Marbun, SH MAP kebersamaan ini merupakan bentuk dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penguatan ketahanan pangan nasional.

Baca Juga: Luncurkan Dapur SPPG Menarhanud 2, Bobby Nasution Optimis Target 1.792 Bisa Tercapai

Rangkaian kegiatan dimulai dengan sambutan tarian khas daerah, dilanjutkan dengan prosesi pengguntingan pita sebagai tanda peresmian, serta pengecekan dapur produksi SPPG oleh Menko Pangan bersama jajaran pemerintah daerah. (TAN)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X